Daftar Pemilih Sementara (DPS) bertempat di Sekretariat Pemilihan Kepala Desa Senanghati Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak-Banten, Sabtu 29/10/2022 (foto: Kiwonk/Pei/SRN )
Suara Republik News,Lebak. – Panitia Pemilihan Kepala Desa Senanghati mengadakan rapat pleno di Ruang Sekretariat Panitia untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) bertempat di Sekretariat Pemilihan Kepala Desa Senanghati Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak-Banten. Sabtu (29/10/2022).
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Senanghati Entak Takiyudin menjelaskan, Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini bersumber dari DP4 Dispendukcapil Kabupaten Lebak, dari daftar pemilih sementara tercatat 1.614 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 823 pemilih dan pemilih perempuan sejumlah 791 pemilih.
“Setelah ditetapkan DPS diumumkan di papan pengumuman sekretariat dan diumumkan kepada masyarakat melalui Kepala RT/RW, untuk diteliti, di verifikasi dan di validasi sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPS juga sudah didistribusikan kepada Para Calon Kepala Desa untuk di teliti, di verifikasi dan di validasi sesuai tanda terima yang kami terima,” ujarnya.
Entak Takiyudin mengharapkan masyarakat dapat berperan aktif meneliti dan mengecek DPS Pilkades untuk selanjutnya melaporkan kepada Ketua RT atau Perangkat Desa masing-masing apabila ada data nama ganda, meninggal, pindah atau ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPS sehingga pemilih dapat mempergunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara.
Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Sub Kecamatan Malingping Abdul Rosyid S.IP mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Senanghati saat ini sudah mulai tahapan Penetapan dan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut, selanjutnya diumumkan di papan pengumuman agar dapat dilihat langsung oleh masyarakat, Dengan demikian maka masyarakat yang belum terdaftar bisa segera melaporkan kepada panitia agar didata,” ucapnya.
Adapun dasar dari DPS tersebut adalah data DP4 dari Dispendukcapil Kabupaten Lebak, yang masih harus diaktualisasi bilamana ada perubahan status kependudukan. Dari DPS tersebut nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 4 November 2022.
“DPS sudah diterbitkan, dimohon kepada masyarakat harus aktif memeriksa apakah namanya sudah tercantum apa belum,” pungkasnya.
Selain dihadiri oleh Ketua Panitia Pilkades Senanghati dan anggota, rapat Pleno ini dihadiri juga oleh Panitia Pilkades Sub Kecamatan Malingping, Sekmat Malingping, Kepala KUA Malingping, Kepala PKM Malingping, Plh Kepala Desa Senanghati, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dua calon Kepala Desa Senanghati, Ketua BPD,Ketua RT/RW, perwakilan masyarakat Desa Senanghati.
Kiwonk/Pei