Ambon, suararepubliknews.com – Perkumpulan Penghuni Pengusaha Pusat Perbelanjaan Ambon Plaza (P5AP) mengadakan kegiatan Bacarita Kamtibmas di Sekretariat lantai 2 Amplaz pada Kamis, 11 Juli 2024.
Harapan dan Tuntutan Pedagang
Dalam kegiatan tersebut, Sunardiyanto, Ketua Tim Kuasa Hukum P5AP, menyampaikan beberapa poin penting. Pedagang Amplaz berharap agar PT. Modern Multiguna (MMG) tidak melakukan intimidasi atau tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan di lingkungan Amplaz.
Para pedagang juga meminta agar PT. MMG tidak melakukan tindakan sepihak, seperti eksekusi penutupan kios-kios yang merupakan milik para pedagang. “Pedagang juga sedang mendaftarkan gugatan ke PTUN Ambon terkait permintaan penerbitan rekomendasi HGB dengan Nomor Perkara 20/G/TF/2024/PTUN.ABN,” ujarnya.
Sertifikat Hak Milik SARUSUN
Menurut Sunardiyanto, kepemilikan kios yang ditempati para pedagang dibuktikan dengan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM) SARUSUN. Berdasarkan Undang-Undang Rumah Susun dan PP 18 Tahun 2021, SHM SARUSUN adalah sertifikat hak kepemilikan yang terpisah dari hak atas tanah bersama, bangunan bersama, dan benda bersama. “Selama bangunan Amplaz berdiri dan masih difungsikan, hak milik SARUSUN kami masih melekat dan wajib diperpanjang HGB-nya,” ungkapnya.
Permintaan Perpanjangan HGB
Sejalan dengan pernyataan ketua tim kuasa hukum, Ketua P5AP, Edison Wambuloli, juga berharap agar Hak Guna Bangunan (HGB) para pedagang diperpanjang. “Kami berharap agar PT. MMG tidak mengalihkan hak milik SARUSUN kami menjadi sewa-menyewa,” harapnya.
Para pedagang juga berharap agar perpanjangan HGB dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Sebagai Ketua P5AP beserta pedagang, kami akan selalu menjaga situasi Kamtibmas di Amplaz agar tetap aman dan damai,” jelasnya.
Kegiatan Bacarita Kamtibmas ini mencerminkan keinginan kuat para pedagang Amplaz untuk mempertahankan hak-hak mereka dan memastikan lingkungan yang aman dan kondusif. Mereka berharap PT. MMG dapat memahami dan mengakomodasi kebutuhan serta tuntutan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku. (Dhet)