Cimahi, suararepubliknews.com – Dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi menggelar sosialisasi penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Kamis, (08/08) bertempat di Hotel Ahadiat Bandung. Acara ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Cimahi.
Komitmen Pemkot Cimahi untuk Pelayanan Berkualitas
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, dalam sambutannya secara daring, menegaskan bahwa fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” jelas Dicky.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Survei kepuasan masyarakat adalah instrumen yang efektif untuk mengukur sejauh mana kita berhasil memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat,” tambahnya.
Dicky memaparkan bahwa hasil survei kepuasan masyarakat di Kota Cimahi menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, dengan skor yang semula berada pada posisi 83,61 pada tahun 2022, naik menjadi 83,77 pada tahun 2023. “Kenaikan ini tentu tidak terlepas dari perbaikan-perbaikan yang kita lakukan berdasarkan masukan-masukan masyarakat dari hasil survei sebelumnya,” ungkapnya.
Tuntutan Pelayanan Publik yang Lebih Cepat dan Lebih Baik
Sejalan dengan Dicky, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi, Maria Fitriana, menyebutkan bahwa pemerintah Kota Cimahi harus tanggap dan responsif terhadap tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih cepat, pintar, murah, mudah, dan lebih baik. “Hadirnya pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Perda Kota Cimahi No.9 Tahun 2016 tentang Pelayanan Publik,” tegas Maria.
Tujuan dan Harapan dari Sosialisasi SKM
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi, Siti Fatonah, dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah dan Unit Pelayanan Publik (UPP) terkait pelaksanaan SKM. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk menyampaikan reviu terhadap capaian SKM Kota Cimahi dan SKM perangkat daerah serta UPP tahun 2023, menyampaikan best practice implementasi SKM terintegrasi pada MPP Kota Cimahi, serta implementasi SKM online di Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat struktural maupun pejabat fungsional yang bertanggung jawab atas pelaksanaan survei kepuasan masyarakat di perangkat daerah dan Unit Pelayanan Publik se-Kota Cimahi. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini, Erwin Fauzi Irmandini, Analis Kebijakan Ahli Pertama Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PAN-RB Republik Indonesia; Dr. Purnomo Yustianto, ST, MT, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat; dan Elivas, SE, Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Cimahi. (Bid IKPS / Tera)










