Pemusnahan minuman keras (miras) Dipimpin Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M. Jumat, 20 Desember 2024.
Buru, suararepubliknews – Pemusnahan barang temuan minuman keras (miras) oleh Polres Buru berlangsung sukses pada Jumat, 20 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 09.30 WIT hingga selesai, bertempat di lapangan uji praktek SIM Polres Buru.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M.
Turut hadir sejumlah pejabat dan tokoh penting di Kabupaten Buru, antara lain Dandim 1506 Namlea, Letkol Inf Muhammad Tamami, S.Sos.
Bupati Buru yang diwakili Asisten I, Nawawi Tinggapi.
Kajari Buru yang diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Jones Dirk Sahetapy, S.H., M.H.
Wakapolres Buru, Kompol H. Akmil Djapa, S.Ag.
Kasatpol PP, Drs. Mansur Mamulati, M.M., Ketua MUI Kabupaten Buru, Ir. Hj. Harun Awad.
Pastor Paroki Gereja Katolik Santa Maria Bintang Laut Namlea, Martinus Oni Boloawa.
Serta para Kabag, Kasat, dan Perwira Polres Buru.
Hadir pula Dankk 3 YON A Pelopor, Iptu Robby Sinay, S.Sos.
Adapun rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, doa, sambutan Kapolres Buru, penandatanganan berita acara pemusnahan miras, foto bersama, pemusnahan secara simbolis, dan penutup.
Dalam sambutannya, Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Buru dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya.
Kapolres menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan berasal dari hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan serta Operasi Antik Salawaku 2024.
Barang bukti tersebut disita selama periode Januari hingga Desember 2024.
Sebagai catatan, miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis.
Antara lain, miras jenis sopi sebanyak 1.500 liter, bir putih sebanyak 276 botol, bir kaleng sebanyak 233 botol, dan bir hitam sebanyak 90 botol.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis Bomax.
Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang memimpin langsung proses pemusnahan dengan mengendarai alat berat tersebut.
Dandim 1506 Namlea, Letkol Inf Muhammad Tamami, turut mendampingi dalam proses tersebut.
Momen ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan komitmen kuat aparat kepolisian dan TNI dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran miras.
Pemusnahan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya konsumsi dan peredaran miras yang merusak kehidupan sosial serta kesehatan masyarakat.
Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang menutup kegiatan dengan harapan besar bahwa langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Buru.
Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran miras.
Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan acara tersebut. (Dhet)