Home / Tak Berkategori

Kamis, 8 September 2022 - 17:46 WIB

Pj Bupati Apriyadi Tekankan, Perkuat Fungsi dan Pengawasan di BUMD Muba Tidak Produktif, BUMD Bakal Dibubarkan

Pj Bupati Apriyadi Ikuti Rakor STRANAS PK Secara Virtual, Kamis (8/9/2022) di Ruang Rapat Guest House Griya BumiSerasan Sekate.

SEKAYU, Suararepubliknews – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi mengikuti

Rapat Koordinasi Nasional Terkait Penguatan Pembinaan,Pengawasan dan

Pengelolaan BUMD Melalui Strategi NasionalPencegahan Korupsi (STRANAS

PK) Secara Virtual, Kamis (8/9/2022) di Ruang RapatGuest HouseGriya

BumiSerasan Sekate.

Pj Bupati Muba Apriyadi MSi mengatakan, sebagai kepala daerah dirinya

siap mendukung dengan menyuarakan dukungan pencegahan korupsi di

lingkungan BUMD dengan penguatan fungsi dan pengawasan.

“Pemerintah Kabupaten Muba tentunya akan melakukan evaluasi ataupun

monitoring terhadap BUMD yang ada di Muba. Hal ini untuk memastikan

apakah BUMD Muba masih memberikan banyak manfaat atau

merugi,”tandasnya.

Pada kesempatan ini, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Drs

Tomsi Tohir mengatakan, hadirnya BUMD di suatu daerah, sebagai harapan

untuk bisa memberikan manfaat untuk ekonomi daerah. “BUMD dapat

menggerakkan roda perekonomian di suatu daerah. Untuk itu, agar

manfaatnya dapat diberikan secara maksimal, tentunya harus membangun

tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif dan efisien serta

tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas,”katanya.

Selain itu, juga penting untuk bisa menyamakan persepsi dan melakukan

pembenahan dengan bekerjasama antar semua pihak, untuk mencapai output

yang baik. “Jika perbaikan dan pembenahan sudah dilakukan secara

maksimal namun, BUMD masih merugikan. saya kira sudah tidak ada alasan

untuk mempertahankan BUMD tersebut,”jelasnya.

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, bahwasanya

BUMD dapat dikelola secara maksimal jika menempatkan Komisaris dan

Direksi yang tepat dan berguna. “Komisaris dan Direksi BUMD memiliki

banyak tanggung jawab. Maka, dalam pemilihannya harus disesuaikan

dengan kemampuan yang dimiliki,”ucapnya.

Lanjutnya, pemerintah di daerah seharusnya sudah dapat memetakan

sendiri BUMD mana yang sehat dan BUMD mana yang sakit. “Karena perlu

kita tekankan, BUMD yang sehat mampu meningkatkan kesejahteraan bagi

masyarakat dan menumbuhkan perekonomian daerah. Kalau hadirnya BUMD

lebih banyak memberikan kerugian atau tidak ada manfaatnya. Maka

bubarkan saja,”ungkap Wakil ketua KPK.

Share :

Baca Juga

Pelepasan dan Wisuda SDN Warnasari ,Hadirkan Kesenian Tradisional yang Membaggakan
Antusias Vaksinasi Warga Desa Gamping
Upacara Kenaikan Pangkat Sebanyak 321 Personel Polri dan ASN di Pimpin Oleh Kapolda Maluku
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Raih Penghargaan “Tokoh Penegak Hukum Humanis” di Detikcom Awards 2024
Kejuaraan Eropa 2024: Kekalahan Mengejutkan Portugal oleh Georgia, Turki Menang Dramatis atas Republik Ceko
Kapolda Maluku Temui Para Latupati: Menguatkan Sinergi demi Keamanan dan Kedamaian Maluku
Pemerintah Desa Bolang Salurkan Bantuan Pangan Beras Cadangan kepada 748 KPM
Mengungkap Bahaya Begadang: Jenis Sakit Kepala dan Cara Mengatasinya

Contact Us