ST Burhanuddin Diganjar Penghargaan atas Upaya Pembenahan Hukum dan Penerapan Restorative Justice yang Mewujudkan Penegakan Hukum yang Lebih Humanis di Indonesia
Jakarta, suararepubliknews.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, meraih penghargaan kategori “Tokoh Penegak Hukum Humanis” dalam ajang bergengsi Detikcom Awards 2024 yang berlangsung di The Westin Jakarta pada Kamis, 17 Oktober 2024. Penghargaan ini diberikan atas komitmen Burhanuddin dalam memodernisasi Korps Adhyaksa serta menciptakan penegakan hukum yang lebih humanis dan berpihak pada masyarakat.
Selama masa jabatannya, ST Burhanuddin dinilai oleh Detikcom telah membawa banyak pembaruan yang signifikan, terutama dalam menciptakan penegakan hukum yang mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Salah satu terobosan utamanya adalah penerapan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) yang memungkinkan penghentian penuntutan perkara secara lebih humanis. Selain itu, Burhanuddin juga meresmikan rumah restoratif dan balai rehabilitasi yang semakin memperkuat pendekatan humanis dalam penegakan hukum di Indonesia.
Restorative Justice: Terobosan Hukum yang Berpihak pada Masyarakat
Melalui Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, ST Burhanuddin membuka jalan bagi penerapan hukum yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi kalangan bawah yang membutuhkan kepastian hukum. Program ini memungkinkan masyarakat untuk merasakan sisi humanis dari sistem penegakan hukum, di mana perkara-perkara yang bersifat ringan dapat diselesaikan tanpa harus berujung pada persidangan yang panjang.
Hingga saat ini, Kejaksaan telah berhasil menyelesaikan lebih dari 6.000 perkara melalui pendekatan restorative justice, menjadikan inovasi ini sebagai salah satu langkah besar dalam reformasi penegakan hukum di Indonesia. “Restorative justice memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan keadilan dengan cara yang lebih sederhana dan efisien,” jelas Jaksa Agung.
Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan untuk Korps Adhyaksa
Dalam sambutannya, ST Burhanuddin secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Detikcom atas penghargaan yang diberikan. Ia juga menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan kerja-kerja Kejaksaan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Detikcom karena tanpa peran media, apa pun yang dikerjakan Kejaksaan tidak akan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Penghargaan ini saya persembahkan kepada seluruh anggota Korps Adhyaksa yang telah bekerja keras demi menciptakan penegakan hukum yang lebih baik,” ujar ST Burhanuddin.
50 Penghargaan untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin
Selama masa kepemimpinannya, ST Burhanuddin telah menerima total 50 penghargaan dalam berbagai kategori, menegaskan keberhasilannya dalam memimpin Kejaksaan menuju arah yang lebih modern, humanis, dan berpihak pada masyarakat. Inovasi dan kebijakan yang diimplementasikannya, termasuk penerapan restorative justice, telah membawa dampak positif dan signifikan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Penghargaan Tokoh Penegak Hukum Humanis ini semakin memperkuat posisi Burhanuddin sebagai figur yang berjasa besar dalam pembenahan Korps Adhyaksa dan penegakan hukum di Indonesia.
Pewarta: Mzr & Stg
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024











