Patroli Cyber 1×24 Jam Kawal Ruang Digital Jelang Pilkada 2024: Polda Maluku Antisipasi Pelanggaran di Media Sosial untuk Menciptakan Pemilu Bersih
AMBON, suararepubliknews.com – POLDAMALUKU, Kepolisian Daerah Maluku memastikan bahwa pengawasan ketat di ruang digital terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kedamaian menjelang Pilkada 2024. Iptu Sofia Christina Ester Alfons, S.H., M.H., dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Maluku, mengungkapkan bahwa patroli cyber dilakukan selama 1×24 jam untuk mengantisipasi penyebaran hoaks dan hate speech atau ujaran kebencian di media sosial.
Dalam dialog bertema “Pengaruh Ruang Digital terhadap Pelaksanaan Pilkada 2024” yang berlangsung di Kantor RRI Ambon pada Jumat, 27 September 2024, Iptu Sofia menjelaskan bahwa Polda Maluku bersama penyelenggara pemilu dan pengawas seperti KPU Maluku dan Bawaslu terus melakukan langkah-langkah preventif guna menjaga ruang digital tetap bersih.
“Polda Maluku melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus aktif memantau aktivitas di media sosial dan menindak konten yang melanggar, seperti ujaran kebencian dan hoaks, dengan langsung melakukan takedown,” ujar Iptu Sofia.
Sinergi Antar Lembaga dan Edukasi Masyarakat Melalui Media Sosial
Selain patroli cyber, Polda Maluku juga bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait, termasuk lembaga pemilu dan masyarakat, untuk mengedukasi warga dalam menggunakan media sosial secara bijak. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu perpecahan selama proses Pilkada,” tegasnya.
Sebagai upaya meningkatkan kesadaran publik, pesan-pesan kamtibmas rutin disebarkan melalui akun resmi Bidang Humas Polda Maluku dan Subdit V Siber, diiringi dengan berbagai meme dan konten positif yang diharapkan dapat membantu menciptakan suasana aman, damai, dan sejahtera saat Pilkada berlangsung.
Digitalisasi Kampanye dan Peran Masyarakat di Ruang Digital
Sementara itu, Plt. Kadis Infokom Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengungkapkan bahwa penetrasi internet di Maluku sudah cukup tinggi, mencapai 56%, sehingga ruang digital sangat masif digunakan sebagai sarana interaksi, termasuk dalam konteks Pilkada. Kota Ambon sendiri memiliki command center yang memantau aktivitas di media sosial serta menyediakan saluran komunikasi dengan masyarakat melalui call center dan aplikasi Omi Channel.
Said Lestaluhu, pengamat komunikasi publik sekaligus Wakil Dekan II Fisip Universitas Pattimura, menambahkan bahwa ruang digital menjadi sarana efektif bagi para pasangan calon (paslon) untuk menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan yang tersebar di Maluku. Menurutnya, penggunaan media sosial menjadi penting, mengingat sebagian besar masyarakat sudah memiliki gadget, terutama generasi milenial yang menjadi target utama kampanye digital.
KPU Maluku Fasilitasi Kampanye Digital Paslon Pilkada
Dari sisi penyelenggara, Komisioner KPU Maluku Almudatsir Z. Sangadji menyampaikan bahwa pihaknya telah memfasilitasi para paslon kepala daerah untuk melakukan kampanye melalui media sosial. KPU telah menyediakan kesempatan bagi setiap paslon untuk mendaftarkan hingga 20 akun sosial media yang akan digunakan untuk menyebarkan visi dan misi.
“Mengingat Gen Z di Maluku mencapai sekitar 50%, kampanye melalui media sosial menjadi sangat penting untuk memberikan wawasan terkait visi dan misi paslon kepada generasi muda,” ujar Sangadji. Ia juga menekankan pentingnya mengaktifkan kampanye digital sesuai dengan PKPU 13 Tahun 2024, yang menetapkan berbagai metode kampanye, termasuk media sosial sebagai sarana efektif untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
Dengan sinergi antara aparat, penyelenggara pemilu, dan pemanfaatan ruang digital, diharapkan Pilkada 2024 di Maluku dapat berjalan lancar, aman, dan damai.
Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024