Home / Maluku

Rabu, 17 September 2025 - 20:11 WIB

Polda Maluku Kembali Menetapkan 6 Tersangka Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Rumah Warga Hunuth

MALUKU- Kepolisian Daerah Maluku kembali menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran rumah warga di desa Hunuth, kecamatan Baguala, kota Ambon pada 19 Agustus 2025 lalu.

Keenam orang tersangka ditetapkan melalui rapat gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku pada Senin, 15 September 2025.

Penetapan 6 orang tersangka merupakan wujud komitmen Polda Maluku dalam menegakkan hukum untuk memberikan keadilan kepada korban.

“Setelah melalui gelar perkara yang dilakukan Senin kemarin, maka tim penyidik kembali menetapkan enam (6) orang tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran rumah warga di Hunuth,” tegas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.

Lebih lanjut, Kombes Rositah mengungkapkan, hingga saat ini Polda Maluku sudah menetapkan 8 orang tersangka. Dua sebelumnya berinisial IS dan AP. Tersangka AP telah ditahan di rutan Polda Maluku. Ia disangkakan dengan Pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana dan/atau Pasal 406 KUHPidana. Sementara IS dikenakan wajib lapor karena berstatus anak di bawah umur.

“Untuk tersangka IS rencananya akan dilakukan diversi pada 18 September 2025 yang bertempat di Polda Maluku. Sedangkan untuk tersangka AP sudah dilakukan tahap satu (1) ke Kejati Maluku,” kata Kombes Rositah.

Terhadap 6 orang tersangka yang baru ditetapkan tersebut rencananya akan diperiksa pada Jumat, 19 September 2025.

“Untuk enam tersangka yang baru ditetapkan, rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada tanggal 19 September 2025. Surat panggilan sudah dikirim,” ujarnya.

Polda Maluku mengimbau para tersangka agar kooperatif dalam menjalani proses penegakan hukum.

“Kami harapkan para tersangka agar bisa kooperatif, dan bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka nantinya,” harap Kabid Humas.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Polsek Selaru Siapkan 5 Hektare Lahan Produktif di Kepulauan Tanimbar, Perkaut Ketahanan Pangan Nasional

Maluku

Polres Malra Berhasil Tangkap Satu Pelaku Penyerangan Warga Dengan Senjata Panah

Maluku

Komnas HAM Kunjungi Polda Maluku, Ini yang Dibicarakan

Maluku

Polda Maluku Musnahkan 11 Bom Rakitan yang Diserahkan Sukarela oleh Warga Tulehu

Maluku

Kapolda Maluku Terima Kunjungan AFP, Div Hubinter dan Bareskrim Polri, Bicara Penanggulangan Penyelundupan Orang

Maluku

Polda Maluku Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Peningkatan Layanan Berbasis Digital

Maluku

Silaturahmi Bersama Forkopimca dan Tokoh Masyarakat Taniwel Timur, Kapolda: Jaga Budaya Pela Gandong sebagai Fondasi Utama Kedamaian

Maluku

Wakapolda Maluku Pimpin Pemeriksaan  Personel dan Kendaraan Dinas Polri

Contact Us