Home / Maluku

Rabu, 17 September 2025 - 20:11 WIB

Polda Maluku Kembali Menetapkan 6 Tersangka Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Rumah Warga Hunuth

MALUKU- Kepolisian Daerah Maluku kembali menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran rumah warga di desa Hunuth, kecamatan Baguala, kota Ambon pada 19 Agustus 2025 lalu.

Keenam orang tersangka ditetapkan melalui rapat gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku pada Senin, 15 September 2025.

Penetapan 6 orang tersangka merupakan wujud komitmen Polda Maluku dalam menegakkan hukum untuk memberikan keadilan kepada korban.

“Setelah melalui gelar perkara yang dilakukan Senin kemarin, maka tim penyidik kembali menetapkan enam (6) orang tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran rumah warga di Hunuth,” tegas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.

Lebih lanjut, Kombes Rositah mengungkapkan, hingga saat ini Polda Maluku sudah menetapkan 8 orang tersangka. Dua sebelumnya berinisial IS dan AP. Tersangka AP telah ditahan di rutan Polda Maluku. Ia disangkakan dengan Pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana dan/atau Pasal 406 KUHPidana. Sementara IS dikenakan wajib lapor karena berstatus anak di bawah umur.

“Untuk tersangka IS rencananya akan dilakukan diversi pada 18 September 2025 yang bertempat di Polda Maluku. Sedangkan untuk tersangka AP sudah dilakukan tahap satu (1) ke Kejati Maluku,” kata Kombes Rositah.

Terhadap 6 orang tersangka yang baru ditetapkan tersebut rencananya akan diperiksa pada Jumat, 19 September 2025.

“Untuk enam tersangka yang baru ditetapkan, rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada tanggal 19 September 2025. Surat panggilan sudah dikirim,” ujarnya.

Polda Maluku mengimbau para tersangka agar kooperatif dalam menjalani proses penegakan hukum.

“Kami harapkan para tersangka agar bisa kooperatif, dan bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka nantinya,” harap Kabid Humas.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Jelang Nataru Polda Maluku Awasi Stok dan Harga Bapok, Dirkrimsus: Tercukupi hingga Dua Bulan Kedepan

Maluku

Kunjungi Maluku, Kakor Polairud Baharkam Polri Tekankan Koordinasi Lintas Sektoral

Maluku

Kapolda Maluku Tinjau Sekolah TK Kemala Bhayangkari Tual

Maluku

Polres SBB Tangani Kasus Penganiayaan Antar Penambang di Huamual, Kapolres Lakukan Mediasi dan Pengamanan Bersama Tokoh Desa

Maluku

Kepada Personel Ditpolairud, Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Menjaga Kawasan Maritim

Maluku

Kunjungi SMA Negeri 5 Ambon, Polda Maluku Ajak Siswa Jaga Kamtibmas

Maluku

Polri Perkuat Pengawasan Harga dan Mutu Pangan, Satgas Saber Pangan Maluku Kawal Kebijakan Bapanas 2026

Maluku

SP Sambut Silaturahmi Anggota DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina

Contact Us