Home / Maluku

Rabu, 17 September 2025 - 20:11 WIB

Polda Maluku Kembali Menetapkan 6 Tersangka Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Rumah Warga Hunuth

MALUKU- Kepolisian Daerah Maluku kembali menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran rumah warga di desa Hunuth, kecamatan Baguala, kota Ambon pada 19 Agustus 2025 lalu.

Keenam orang tersangka ditetapkan melalui rapat gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku pada Senin, 15 September 2025.

Penetapan 6 orang tersangka merupakan wujud komitmen Polda Maluku dalam menegakkan hukum untuk memberikan keadilan kepada korban.

“Setelah melalui gelar perkara yang dilakukan Senin kemarin, maka tim penyidik kembali menetapkan enam (6) orang tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran rumah warga di Hunuth,” tegas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.

Lebih lanjut, Kombes Rositah mengungkapkan, hingga saat ini Polda Maluku sudah menetapkan 8 orang tersangka. Dua sebelumnya berinisial IS dan AP. Tersangka AP telah ditahan di rutan Polda Maluku. Ia disangkakan dengan Pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana dan/atau Pasal 406 KUHPidana. Sementara IS dikenakan wajib lapor karena berstatus anak di bawah umur.

“Untuk tersangka IS rencananya akan dilakukan diversi pada 18 September 2025 yang bertempat di Polda Maluku. Sedangkan untuk tersangka AP sudah dilakukan tahap satu (1) ke Kejati Maluku,” kata Kombes Rositah.

Terhadap 6 orang tersangka yang baru ditetapkan tersebut rencananya akan diperiksa pada Jumat, 19 September 2025.

“Untuk enam tersangka yang baru ditetapkan, rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada tanggal 19 September 2025. Surat panggilan sudah dikirim,” ujarnya.

Polda Maluku mengimbau para tersangka agar kooperatif dalam menjalani proses penegakan hukum.

“Kami harapkan para tersangka agar bisa kooperatif, dan bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka nantinya,” harap Kabid Humas.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

“Polda Maluku Ungkap Delapan Kasus Pencurian dan Curanmor dalam Dua Bulan, Sebelas Tersangka Diamankan”

Maluku

Silaturahmi Kamtibmas di Gereja Maranatha, Kapolda Maluku Tekankan Peran Bersama Jaga Keamanan dan Perdamaian

Maluku

Bantu Tekan Inflasi, Polri Gelar Pasar Murah di Malang

Maluku

Polda Maluku Berikan Bantuan Pelayanan Kesehatan Kepada Korban Bencana Tanah Longsor di Lorong Putri

Maluku

Mahasiswa KKN Unpatti dan SPN Polda Maluku Gelar Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial, Tumbuhkan Kesadaran Generasi Muda

Maluku

Pemulihan Pascakonflik Hitu–Morella Dipercepat, 2 KK Terima Bantuan Material Rumah

Maluku

Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran, Kapolres SBT Salurkan Bantuan Penampungan Air Bagi Warga

Maluku

Kapolda Terima Audiensi FPTI Maluku, Dukung Pembinaan Atlet dan Sinergi Olahraga untuk Generasi Muda

Contact Us