Home / Tak Berkategori

Senin, 11 November 2024 - 23:40 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online di Kemkomdigi

Minggu malam (10/11/2024), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka, MN dan DM, di Bandara Soekarno-Hatta

Minggu malam (10/11/2024), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka, MN dan DM, di Bandara Soekarno-Hatta

Pengembangan kasus perjudian online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus berlanjut dengan penangkapan dua tersangka baru

Serang, suararepubliknews.com – Polisi kembali menguak perkembangan baru dalam kasus perjudian online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Minggu malam (10/11/2024), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka, MN dan DM, di Bandara Soekarno-Hatta.

Hasil Pengembangan dari Penangkapan Sebelumnya

Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari 15 tersangka yang telah ditahan sebelumnya.

“Penyidik di lapangan pada tanggal 9 November 2024 berhasil mengamankan salah satu DPO berinisial MN. Setelah penangkapan MN, dilakukan pengembangan lebih lanjut hingga ditemukan tersangka lain berinisial DM,” ujar Kombes Wira kepada media.

Peran MN dan DM cukup signifikan dalam jaringan ini. MN diketahui bertindak sebagai penghubung antara bandar judi online dan oknum pegawai Kemkomdigi, memastikan bahwa situs-situs judi tersebut tetap operasional.

“MN berperan menyetorkan uang dan menyerahkan daftar website yang harus dijaga agar tidak diblokir,” ungkapnya.

Di sisi lain, DM diketahui membantu MN menampung hasil kejahatan finansial tersebut. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp300 juta dan menyita Rp2,8 miliar dari rekening tersangka. Kedua tersangka kini tengah diperiksa intensif di Polda Metro Jaya guna menguak jaringan lebih luas di balik kasus ini.

Komitmen Polri dalam Penuntasan Kasus

Kombes Wira menegaskan bahwa pengembangan kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mengusut tuntas tindak pidana yang melibatkan penyalahgunaan wewenang di Kemkomdigi.

“Kami memiliki komitmen untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam perjudian online ini. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dengan dukungan masyarakat agar hasilnya bermanfaat bagi semua,” kata Wira.

Jeratan Pasal Berlapis

Kasus ini tidak hanya berfokus pada tindak pidana perjudian, tetapi juga tindak pidana pencucian uang. Penyidik Polda Metro Jaya akan menerapkan pasal berlapis kepada tersangka. Menurut Wira, “Kami akan melapis kasus ini dengan pasal pencucian uang sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, selain pasal-pasal perjudian.”

Penerapan pasal pencucian uang memungkinkan penegak hukum menyita aset yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan untuk memutus rantai pendanaan kegiatan ilegal ini. Dengan langkah ini, Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak sindikat perjudian online yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum instansi pemerintah.

Dukungan dan Peran Masyarakat

Polri mengharapkan peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan siber, termasuk perjudian online yang semakin marak. Dukungan tersebut akan menjadi fondasi kuat untuk menyelesaikan kasus secara tuntas dan menjaga integritas institusi pemerintahan.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Pembentukan Dan Pengukuhan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) Riaria Kecamatan Pollung
Waspada Hipertiroidisme pada Anak: Gejala dan Dampaknya yang Perlu Diketahui
Semarak Peringatan HUT RI Ke-79: Expo Pembangunan Desa Pakisrejo Meriahkan Akhir Agustus
Polsek Lintongnihuta Bersama Pemdes Pearung Lakukan “Jumat Bersih”
Ramalan Zodiak 22 Juli 2024: Temukan Peruntunganmu Hari Ini!
Pewarna Indonesia Bersama Beberapa Organisasi Berkunjung Mengenang Satu Tahun Sabam Sirait di TMP Kalibata
Penelitian Menunjukkan Semut Melakukan Amputasi untuk Menyelamatkan Temannya
Kejaksaan Negeri Buru Diduga Menutupi Kasus Dugaan Korupsi Danah Hibah KPU Kabupaten Buru Tahun 2021.dan sampai kini Belum Ditindak Lanjuti

Contact Us