Home / Maluku

Kamis, 18 September 2025 - 19:39 WIB

Polres MBD Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan ke JPU

MALUKU- Setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap atau P21, Penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD), melakukan penyerahan tersangka berinisial TA alias Tom, dalam kasus dugaan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.

Tersangka Tom diserahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Proses Tahap 2 ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Cabang Negeri Wonreli, Kamis (18/9/2025).

“Tersangka dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidanaKUHPidana,” kata KBO Satreskrim Polres MBD, IPTU Rivaldy Said S.H., M.H usai memimpin penyerahan tersangka.

IPTU Rivaldy mengungkapkan, kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Desa Nomaha Kecamatan Kisar Utara Kabupaten MBD pada Selasa, 5 Agustus 2025.

“Setelah tahap 2, maka penanganan kasus ini dinyatakan selesai ditangani Polres MBD. Selanjutnya tersangka akan berproses dengan JPU hingga dipersidangan,” pungkasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Malam Apresiasi Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Polda Maluku Juara 1 Lomba Fotografi

Maluku

“Modus Roti Berisi Sabu Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan Shabu ke Lapas Ambon”

Maluku

Pemuda Maluku: Isu Investasi Merugikan di SBB Harus Diluruskan, Waka DPRD Diminta Fokus pada Tupoksi Jaga Marwah Lembaga

Maluku

Polresta Ambon Gelar Simulasi Quick Response Call Center 110, Pastikan Pelayanan Cepat dan Tepat untuk Masyarakat

Maluku

Temui Kakanwil Agama, Kapolda Optimis Maluku Akan Aman dan Maju

Banten

Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Tersangka Diamankan

Maluku

Kapolda Maluku Hadiri Coffee Morning Bersama Forkopimda, Bahas Isu Konflik dan Penguatan Sinergi Pemerintahan

Maluku

Insiden Kebakaran Mobil DLHK Tangerang: SOP Terbengkalai atau Ajang Bancakan Anggaran? Sorotan Tajam Publik

Contact Us