Home / Maluku

Kamis, 18 September 2025 - 19:39 WIB

Polres MBD Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan ke JPU

MALUKU- Setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap atau P21, Penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD), melakukan penyerahan tersangka berinisial TA alias Tom, dalam kasus dugaan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.

Tersangka Tom diserahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Proses Tahap 2 ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Cabang Negeri Wonreli, Kamis (18/9/2025).

“Tersangka dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidanaKUHPidana,” kata KBO Satreskrim Polres MBD, IPTU Rivaldy Said S.H., M.H usai memimpin penyerahan tersangka.

IPTU Rivaldy mengungkapkan, kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Desa Nomaha Kecamatan Kisar Utara Kabupaten MBD pada Selasa, 5 Agustus 2025.

“Setelah tahap 2, maka penanganan kasus ini dinyatakan selesai ditangani Polres MBD. Selanjutnya tersangka akan berproses dengan JPU hingga dipersidangan,” pungkasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Mengikuti Rakernis Fungsi Propam Polri 2025

Maluku

Polres Buru Jadi Pelopor Pangan Tangguh, Dukung Petani Lokal Lewat Bantuan Bibit Jagung

Maluku

Kunjungi Lanud Pattimura, Kapolda Maluku Perkuat Kerjasama Jaga Kamtibmas

Maluku

Viral Balap Liar di Saumlaki, Polsek Tanimbar Selatan Bina Para Pelaku yang Mayoritas Pelajar

Maluku

Polda Maluku Kerahkan 1.554 Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran di Ambon, Buru, Tual, dan Malra

Maluku

Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Mardhotillah Arbes Kapolda Ajak Jamaah Jaga Kerukunan dan Kedamaian

Maluku

Sertijab Ibu Asuh Polwan, Kapolda Maluku Ingatkan Tentang Profesionalitas

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Personel Polri

Contact Us