Home / Tak Berkategori

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:36 WIB

POLRES NIAS MENETAPKAN DPO FRANS CANDRA ZILIWU.

GUNUNGSITOLI- Suararepublik News. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Nias mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/ 42/XII/RES.1.6./2021/ RESKRIM

 

Untuk diawasi, dimintai keterangan/ditangkap/ diserahkan kepada Kapolres Nias Up. Kasat Reskrim di Kantor Kepolisian Resor Nias Jl Bhayangkara No.01 Gunungsitoli Kota GunungsitoliAtas Nama: Frans Candra alias Candra (20) beralamat dusun II Desa Hambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota GunungsitoliTerkait Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 dari KUHPidana Sebagai Pelapor a.n Aferinyaman Ziliwu Alias Ama Iper dengan LP/196/VIII/ 2021/NS, tanggal 02 Agustus 2021. (Y Gea)

Share :

Baca Juga

Banten

“Apresiasi Tinggi untuk Paskibra: Wakil Ketua DPD Lebak Jawara Banten Bersatu Soroti Semangat Nasionalisme”
Bacaleg DPRD Fraksi Golkar Dapil 5 Hadiri Hut Kec.Gunung sari  Ke – 19
Pj Bupati Muba Resmikan Desa Defenitif Toman Baru
Bupati Humbahas Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 11 Kepala Desa Se-Kecamatan Paranginan: Fokus Utama Pada Peningkatan Pengabdian dan Penanganan Stunting
Prediksi Sengit Austria vs Slovenia: Duel Penentu Nasib di UEFA Nations League
Polres Buru Dan Bawaslu Juga KPU Kawal Pergeseran Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara ke KPU Provinsi Maluku
Pemdes Tenggarejo  Gelar Musrenbang
Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba Doakan Kabupaten Muba Lebih Baik

Contact Us