Home / Tak Berkategori

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:36 WIB

POLRES NIAS MENETAPKAN DPO FRANS CANDRA ZILIWU.

GUNUNGSITOLI- Suararepublik News. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Nias mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/ 42/XII/RES.1.6./2021/ RESKRIM

 

Untuk diawasi, dimintai keterangan/ditangkap/ diserahkan kepada Kapolres Nias Up. Kasat Reskrim di Kantor Kepolisian Resor Nias Jl Bhayangkara No.01 Gunungsitoli Kota GunungsitoliAtas Nama: Frans Candra alias Candra (20) beralamat dusun II Desa Hambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota GunungsitoliTerkait Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 dari KUHPidana Sebagai Pelapor a.n Aferinyaman Ziliwu Alias Ama Iper dengan LP/196/VIII/ 2021/NS, tanggal 02 Agustus 2021. (Y Gea)

Share :

Baca Juga

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 di Bukit Inspirasi
Kapolres Buru “Merajut Tali Kasih”, Memberikan Bantuan kepada Ibu Kun Lehelima
Kota Purbalingga di Kepung Prajurit TNI AD
Serukan Sinergi, Pj Bupati Apriyadi Disambut Ribuan Warga Muhammadiyah Muba
Pemkab Muba Salurkan Bantuan Kepada Parmin Lansia Korban Rumah Roboh

Maluku

Kapolda Maluku Apresiasi Karnaval Budaya Pukul Sapu Lidi di Mamala-Morela
Penyidik Polres Buru Telah Melimpahkan Berkas Tahap Pertama Sudara BH ke Kejaksaan Negeri Buru
Bakamla RI Bersama Malaysia Persiapkan Operasi Di Selat Malaka

Contact Us