Home / Jawa Barat

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:39 WIB

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu di Jamblang

Cirebon, Suararepubliknews – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AM (43) dan TS (61). Pelaku diamankan di rumahnya yang berada wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Senin (7/7/2025) kira-kira pukul 21.20 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari keduanya. Diantaranya tiga paket sabu-sabu yang beratnya mencapai 2,18 gram, handphone, dan lainnya.

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, keduanya juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Selasa (8/7/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, ( Mh ).

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Pemkot Cirebon Bangun Jejaring Perlindungan Anak Melalui Penguatan Guru BK

Jawa Barat

Hidupkan Ekonomi Lokal, Jalan Siliwangi Jadi Etalase UMKM Selama Ramadan

Jawa Barat

Wajah Baru Sukalila, Pemkot Cirebon dan BBWS Mulai Langkah Besar Penataan Kawasan Sungai yang Lebih Estetik

Jawa Barat

Polres Cirebon Kota Dalami Dugaan Sindikat Pengemis di Makam Sunan Gunungjati, Libatkan Anak-Anak

Jawa Barat

Penyerahan Nutrisi GENTING, Bukti Nyata Sinergi Cegah Stunting di Kota Cirebon

Jawa Barat

Jelang Penutupan Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas: 74 Persen Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

Jawa Barat

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

Jawa Barat

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Wali Kota Larang Keras Trotoar Jadi Lahan Parkir

Contact Us