Home / Jawa Barat

Senin, 19 Mei 2025 - 20:17 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Cirebon, suararepubliknews -Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AT (28) di wilayah Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (18/5/2025) kira-kira pukul 14.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan AT yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 22 butir Tramadol, 97 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 120 ribu, handphone, celana pendek, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AT dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (19/5/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.( Mh).

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Musdesus Kopdes Merah Putih Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung

Jawa Barat

 Kopdes Merah Putih, Top Down, Untuk Sejahterakan, Masyarakat Desa, Khususnya Anggota

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Razia Antisipasi Curanmor, Amankan 36 Sepeda Motor

Jawa Barat

Polresta Cirebon Ungkap Penipuan Rp 50 Juta oleh Polisi Gadungan Asal Ciperna

Jawa Barat

Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( Ptsl ) Tahun Anggaran 2025. Desa Mekarlaksana Kec. Ciparay Kab. Bandung

Jawa Barat

Bupati Tangerang Buka Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah

Jawa Barat

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama April 2025, 9 Tersangka Diamankan

Jawa Barat

Kebiasaan Baik Guru Olahraga Sdn Ci Bodas, Desa Mekar Sari, Kec. Pacet, Kab. Bandung, Membawa Makanan Dari Rumah

Contact Us