Home / Jawa Barat

Senin, 26 Mei 2025 - 14:59 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Cirebon, Suararepubliknews – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial RS (35) di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (22/5/2025) kira-kira pukul 15.30 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan RS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 45 butir Tramadol, 104 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 100 ribu, handphone, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (23/5/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H., ( Mh ).

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Pelantikan PAC Pergunu Se- Kab. Bandung Dan Konfercab III PC. Pergunu Kab. Bandung

Jawa Barat

Cegah Degradasi Moral, Pemkot Cirebon dan Kemendagri Ngobrol Inspirasi Bersama Ratusan Siswa

Jawa Barat

Peringatan May Day 2026, Wali Kota Dorong Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha

Jawa Barat

Polresta Cirebon Laksanakan Kegiatan SAR Pencarian Korban Tenggelam Sungai Cikanci

Jawa Barat

Bangkitkan Ekonomi Lokal, Dekranasda Scene Market 2026 Hadirkan Inovasi Kreatif di Mall UMKM

Jawa Barat

DKM Mesjid Jami’ul Hidayah Pasar Bale Endah, Idul Adha 1446 H, Menyembelih Hewan Qurban.

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Patroli dan Baksos Kepada Driver Ojek Online dan Tukang Becak

Jawa Barat

Visitasi PKN di Kota Cirebon Angkat Isu Pelayanan Publik dan Perlindungan Sosial

Contact Us