Home / Tak Berkategori

Jumat, 29 Maret 2024 - 06:51 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar sabu-sabu pada Minggu (17/3/2024)

SuaraRepublikNews,Com ,- Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar sabu-sabu pada Minggu (17/3/2024) pada pukul 20.20 WIB. Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial RJ (31) yang berasal dari Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu paket sabu-sabu seberat 1,27 gram, handphone, sepeda motor, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (18/3/2024). Ia mengatakan, RJ ditangkap dan ditemukan paket sabu-sabu di tangannya di wilayah Kecamatam Gegesik, Kabupaten Cirebon. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara RJ juga mengakui berperan sebagai perantara jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, RJ juga menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari seseorang yang kini berstatus DPO.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RJ dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Moazzaz Khalil Abayat Dibebaskan dari Penjara Israel dalam Kondisi Kesehatan yang Mengkhawatirkan
Musyawarah Kerja II MWC Nu Pacet Harlah Nahdatul Ulama Ke – 102.

Maluku

Operasi Damai Cartenz 2026 Amankan 28 Orang di Yahukimo, 9 Ditetapkan Tersangka
Pemerintahan Kecamatan Malingping adakan Peringatan Maulid Nabi Besar MUHAMAD S.A.W. 1444 H
Sugito
Petani di Areal Persawahan Blang Seumasang Selesai Tanam Serentak

Banten

Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 di Banten, Momentum Perkuat Ukhuwah Lewat Aksi Nyata Bakti Untuk Negeri
DPC PPP Kota Cimahi Gelar Rapat Pengurus Harian: Penyadaran Kolektif Kolegial Bagi Caleg

Contact Us