Home / Jawa Barat

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:02 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan 2.449 Knalpot Bising, Tegaskan Komitmen Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas dan Kenyamanan Warga

CIREBON, Suararepubliknews – Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di tengah masyarakat. Bertempat di Lobby Depan Mapolresta Cirebon, Kamis (3/7/2025), kegiatan Pemusnahan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis digelar secara terbuka, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya penggunaan knalpot bising.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dan turut dihadiri unsur Forkopimda dan tokoh lintas instansi. Hadir di antaranya Wakapolresta AKBP Imara Utama, S.I.K., S.H., M.H., Kadishub Kab. Cirebon Hilman Firmansyah, S.T., Danramil Sumber Kapten Fuji Tri Harsono, perwakilan dari Kejari Kab. Cirebon, Dinas Lingkungan Hidup, Pengadilan Negeri Kab. Cirebon, serta para pejabat utama, Kapolsek, perwira dan bintara jajaran Polresta Cirebon.

Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa pemusnahan ini bukanlah kegiatan simbolis belaka, namun merupakan hasil nyata dari upaya kepolisian dalam menindak pelanggaran terhadap spesifikasi teknis kendaraan bermotor, khususnya penggunaan knalpot yang tidak standar.

“Hari ini kita musnahkan 2.449 buah knalpot bising, hasil dari penindakan sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dari jumlah tersebut, 202 unit berasal dari penindakan Satlantas, dan 2.247 unit disita dari jajaran 27 Polsek,” ujar Kombes Pol. Sumarni.

Ia menambahkan bahwa knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sering digunakan oleh pengendara, khususnya anak-anak muda, tanpa memahami dampak hukum dan sosialnya. Suara bising dari knalpot tersebut telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan bahkan memicu konflik sosial di lingkungan tempat tinggal.

“Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi sudah menjadi gangguan terhadap kenyamanan warga. Banyak masyarakat yang datang mengeluhkan knalpot bising, dan kami tidak bisa diam,” tambahnya.

Baca Juga  Polresta Cirebon Gelar Festival Seni Kreasi Tradisional Tingkat SMP

Kapolresta juga menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar selama ini masih dilakukan secara persuasif dengan menyita barang bukti. Namun, apabila pelanggaran terus berulang, pihaknya akan melakukan penilangan dan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Selama ini kami masih fokus pada penyitaan, tetapi bila ditemukan pengulangan, kami akan lakukan penilangan agar ada efek jera,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolresta juga menyebut bahwa wilayah tertinggi pelanggaran tercatat di Polsek Waled, Pabuaran, dan Losari, dan memberikan apresiasi kepada jajaran yang aktif melakukan penindakan. Ia juga mengungkap rencana untuk menjadikan sebagian knalpot hasil sitaan menjadi tugu edukatif, sebagai bentuk kampanye publik dan pengingat akan pentingnya disiplin berlalu lintas.

Kegiatan ini mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dalam sambutannya, Kadishub Kab. Cirebon Hilman Firmansyah, S.T., menyampaikan apresiasi kepada Polresta Cirebon yang dinilai berhasil menjalankan penertiban secara masif dan terukur.

“Kami menyampaikan permohonan maaf mewakili Bapak Bupati yang berhalangan hadir. Pemerintah Daerah sangat mendukung langkah Polresta Cirebon. Ini adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Ia juga menyatakan kesiapan Dinas Perhubungan untuk melakukan penebalan personel dan kolaborasi lebih erat dalam operasi-operasi penertiban serupa ke depannya.

Setelah kegiatan pemusnahan, para tamu undangan bersama Kapolresta meninjau Tugu Knalpot, monumen kreatif yang dibangun dari knalpot hasil sitaan. Tugu tersebut akan menjadi simbol sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot bising, serta menjadi bagian dari kampanye tertib berlalu lintas dan cinta lingkungan.

Pembangunan tugu ini merupakan bagian dari pendekatan edukatif Polresta Cirebon, yang tidak hanya menindak, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Polresta Cirebon menegaskan bahwa upaya menjaga ketertiban bukan hanya dilakukan di jalan raya, tetapi juga melalui pendekatan sosial, kolaboratif, dan edukatif. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib lalu lintas, menjaga etika berkendara, dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Baca Juga  Respon Cepat Polsek Babakan Polresta Cirebon Gagalkan Aksi Konten Tawuran Antar Geng Motor

Polresta Cirebon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen bersama, menciptakan suasana yang harmonis di tengah kehidupan kota, dimulai dari hal sederhana seperti menggunakan kendaraan dengan standar yang telah ditetapkan, ( Mh ).

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Polisi Sigap Evakuasi Ibu Pendarahan Tengah Malam ke RSUD Waled: Respon Cepat 110 Polsek Pabuaran

Jawa Barat

Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Palimanan Barat

Jawa Barat

Polresta Cirebon Ungkap Penipuan Rp 50 Juta oleh Polisi Gadungan Asal Ciperna

Jawa Barat

Polri Peduli, Kapolresta Cirebon Gelar Bakti Sosial untuk Nelayan di Pesisir Gebang

Jawa Barat

Polresta Cirebon Amankan Terduga Pelaku Penculikan Anak

Jawa Barat

Musdesus Kopdes Merah Putih Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Hijratul Mutaqin

Jawa Barat

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Contact Us