Home / Tak Berkategori

Kamis, 5 September 2024 - 10:18 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Rabu (4/9/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran

Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Rabu (4/9/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran

Cirebon, suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Rabu (4/9/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 4,718 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 4.149 liter, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 663 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” katq Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Muheri)

Share :

Baca Juga

Kadis Perpustakaan Nias Barat Rosedi Daeli, SE, MM Wakili Bupati Nias Barat Membuka Secara Resmi Open Turnamen Futsal Nias Barat
Bawaslu Humbang Hasundutan Sosialisasikan Pentingnya Netralitas ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa di Pemilu Serentak 2024
Patroli KRYD Polres Cirebon kota secara humanis Himbau warga peduli Kamtibmas
Kabid Dokkes Polda Jabar Hadiri Peluncuran Dapur Satelit untuk Program Makan Siang Bergizi di Sumedang
Ketum Dharma Pertiwi Beri Bantuan Sembako
Momen Bersejarah 25 Mei yang Mempengaruhi Indonesia dan Dunia
Komitmen Indonesia Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama dengan Afrika: Presiden Jokowi Tegaskan Penerusannya oleh Prabowo Subianto
Revitalizing Brand Engagement in the Era of Marketing 4.0: Unveiling the Power of Influencer-Driven Personal Branding Strategies

Contact Us