Home / Tak Berkategori

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:10 WIB

Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Mundur ke Belakang

Pitra Nasution, S.H., M.H., seorang praktisi hukum, menegaskan bahwa keberadaan Polri sebagai institusi independen di bawah Presiden merupakan salah satu hasil reformasi yang paling signifikan

Pitra Nasution, S.H., M.H., seorang praktisi hukum, menegaskan bahwa keberadaan Polri sebagai institusi independen di bawah Presiden merupakan salah satu hasil reformasi yang paling signifikan

Reformasi Keamanan Terancam, Ahli Hukum Serukan Penolakan terhadap Wacana yang Dinilai Ahistoris

Jakarta, suararepubliknews.com – Wacana untuk mengalihkan kendali Polri ke bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menjadi sorotan publik. Wacana tersebut menuai kritik tajam karena dinilai bertentangan dengan semangat reformasi institusi keamanan yang telah berjalan sejak era reformasi.

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Harus Tetap Independen

Pitra Nasution, S.H., M.H., seorang praktisi hukum, menegaskan bahwa keberadaan Polri sebagai institusi independen di bawah Presiden merupakan salah satu hasil reformasi yang paling signifikan. Menurutnya, Polri yang independen telah menunjukkan peningkatan kinerja yang nyata dan mendapat kepercayaan yang semakin besar dari masyarakat.

“Hasil berbagai survei memperlihatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat. Ini adalah bukti bahwa reformasi berjalan ke arah yang benar. Mengalihkan Polri ke bawah Kemendagri atau TNI hanya akan mencederai netralitas dan profesionalisme yang telah dibangun selama ini,” tegas Pitra, Minggu (1/12/2024).

Bahaya Intervensi Politik dan Kemunduran Institusi

Pitra mengingatkan bahwa sejarah Indonesia menunjukkan bahaya dari dualisme fungsi keamanan sipil dan militer. Polri dirancang sebagai institusi sipil bersenjata untuk melayani masyarakat, bukan sebagai perpanjangan struktur kekuasaan tertentu.

“Menghidupkan kembali model di mana Polri berada di bawah Kemendagri atau TNI adalah langkah mundur yang akan menciptakan kerancuan struktural. Ini membuka ruang intervensi politik yang berpotensi melemahkan supremasi hukum,” ujar Pitra.

Ia menambahkan bahwa reformasi Polri merupakan hasil perjuangan panjang yang tidak boleh dikompromikan. Polri sebagai institusi independen telah memberikan stabilitas yang penting bagi penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.

Seruan untuk Menjaga Reformasi dan Supremasi Hukum

Sebagai masyarakat yang peduli demokrasi, Pitra mengajak publik untuk bersikap kritis terhadap wacana ini. Ia menekankan bahwa mempertahankan Polri sebagai institusi independen adalah langkah terbaik untuk menjaga keberlanjutan reformasi.

“Usulan ini bukan hanya tidak relevan, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama. Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga sebagai indikator keberhasilan reformasi,” pungkasnya.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

143 Atlet Disabilitas Berkompetisi di Peparkot Cilegon 2024: Harapan Tinggi untuk Peparda 2026
Sukseskan Regsosek 2022, Bupatin Humbahas Ikut Pendataan
Camat Serang Baru Mirtono Suherianto dan Ketua PGRI Senin Supriatna Rayakan HUT PGRI dengan Protokol Kesehatan

Tangerang Raya

Pemain Dana Bank Berkedok Pengusaha Rayu Lansia 78 Tahun di Lippo Karawaci
Melalui Jum’at Curhat,Cara Kapolsek Malingping Polres Lebak Tampung Keluhan dan Masukan Warga.
Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki

Maluku

Patroli Humanis Ops Damai Cartenz-2025 di Kenyam: Semangat Kartini dalam Pengamanan dan Kepedulian Sosial
JAM-Intelijen Reda Manthovani Terima Penghargaan “Tokoh Pejuang Hak-Hak Disabilitas” di Detikcom Awards 2024

Contact Us