Home / Bengkulu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:35 WIB

Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu Mengabaikan Laporan Wartawan Satu Tahun Jalan Di Tempat.

Bengkulu suara Republik news com, 8 Oktober 2025. laporan Anggota media melaporkan pencemaran nama baik,Rani Sibarani sebagai pelapor di Polsek yang beralamat,jln semangka, kelurahan Padang serei, kecamatan kampung Melayu,kota Bengkulu.

Pada tanggal 24 mei 2024.PT.hongming industri Indonesia mengundang perwakilan masyarakat  RT.01.RW.04.kelurahan sumber jaya,kecamatan kampung Melayu kota Bengkulu, dalam rangka konsultasi pembuatan izin AMDAL PT Hongming industri Indonesia (HMII) pertemuan tersebut diadakan di aula kantor lurah sumber jaya, kecamatan kampung Melayu kota Bengkulu.

Pertemuan tersebut yang mengadakan pihak PT Hongming dan pihak pemerintah kelurahan sumber jaya sekaligus masyarakat RT.01.RW.04.karna PT Hongming industri Indonesia belum mengantongi izin AMDAL.

Dengan waktu yang sama perwakilan dari PT Hongming yang hadir saat itu, penasehat hukum anatasya pase  dan beberapa pendamping nya sedang kan perwakilan dari masyarakat RT 01.RW.04.Humas Rani Sibarani dan RT 09.ikut menyaksikan pertemuan itu.

Pada saat diberikan  panitia waktu tanya jawab

Yang paling vokal bersuara adalah perwakilan dari PT Hongming sebagai penasehat hukum,dan itu di forum konsultasi Masyrakat dan pihak pejabat pemerintah lainnya turut hadir.

penasehat hukum PT Hongming anatasya pase, melontarkan omongan dengan lantam” pak Sibarani mengalungkan golok di pinggang nya, video nya ada, dia mengancam pak Sion” ujar penasehat hukum PT Hongming tersebut, sementara pada saat itu pak Sibarani mau bekerja yadap kelapa.

Penasehat hukum PT Hongming anatasya pase telah mencederai hati pak Rani Sibarani dan ber fitnah, secara terang terangan di depan umum, dan langsung menuduh pak Rani Sibarani Tampa ada alat bukti dan yang akurat, di lontarkan di forum konsultasi di aula kelurahan Sumbar jaya, yang mengikuti berbagai pejabat pemerintah kota Bengkulu.

Baca Juga  Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu Berkolaborasi Bersama Media Siber /Oline Suara Republik New Com, Untuk Di Bidang Informasi.

Pak Rani Sibarani tidak terima dengan ucapan penasehat hukum PT Hong ming anatasya pase tersebut, pak Rani Sibarani beberapa hari kemudian, buka laporan dengan pasal 311 dan pasal pasal 310.pencemaran nama baik Saya, Di mana pada saat itu di umumkan ya di tempat umum.

Pada tanggal 29 juli 2024, pak Rani Sibarani rani melaporkan penasehat hukum anatasya pase ke Polsek kampung Melayu,dan saksi udah di BAP oleh penyidik Reskrim Polsek kampung Melayu 2 orang sebagai saksi yaitu” agus Widodo dan Tono.

Surat pertama.

surat pemberitahuan perkembangan SP2HP. hasil penyidikan tanggal 16 Agustus 2024.tapi aplop biasa dan tidak ada stempel cap Polsek Kampung Melayu.

Surat kedua.

Surat pemberitahuan perkembangan, SP2HP. hasil penyelidikan pada tanggal 16 Februari 2025.

Pak Rani sibarani di undang ke Polsek kampung Melayu untuk klarifikasi tentang laporan pencemaran nama baik tersebut, pihak Polsek mengguturkan bahwa dalam kasus ini di perlukan ahli hukum pidana, dan memerlukan biaya untuk mendatangkan ahli hukum, kami tidak mempunyai anggaran untuk itu maka bantu kami untuk anggaran tersebut, ungkap panit Reskrim, bapak Brama seta. Pak Rani Sibarani tidak bisa memenuhi anggaran tersebut, karna beliau sebagai pekerja harian lepas, Samapai beberapa kali pak Sibarani mempertayakan laporan tetap seperti itu jawaban panit Reskrim kampung Melayu.

 

Pak Rani Sibarani seorang anggota media suara Republik news com,  menduga bahwa Polsek kampung Melayu mengabaikan laporan saya, sampai saat ini belum ada kejelasan, dari Polsek kampung Melayu dan pihak terlapor pun sampai saat ini, tidak ada pemberitahuan terhadap saya secara tertulis, diduga penasehat hukum PT Hong ming KEBAL HUKUM.

Disini saya merasa dirugikan secara in matrial dan moral, kecewa dengan penagan kasus saya ini dari tanggal 29 juli 2024, sampai hari ini tanggal 5 September 2025 belum kunjung juga di panggil pihak terlapor, diduga pihak terlapor  KEBAL HUKUM, Polsek kampung Melayu kota Bengkulu, kurang profesional dalam menangani kasus saya ini.

Baca Juga  Sengketa Tanah JBMI Bengkulu, Kenapa Data Polda dan BPN Sangat Tidak Sinkron, Miris?

Saya sebagai dari media suara Republik news com,akan melaporkan ke pimpinan pusat RSN dan mengambil langkah ke tingkat tinggi polri.ungkap Rani Sibarani.

 

(Hendrik).

Share :

Baca Juga

Bengkulu

DPW JBMI Prov Bkl Mengadakan Pengajian Setiap Malam Jum’at Untuk Merangkul Dan Dan Membangun Tali Silaturahim Sesama Anggota JBMI.

Bengkulu

Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu Berkolaborasi Bersama Media Siber /Oline Suara Republik New Com, Untuk Di Bidang Informasi.

Bengkulu

Babak Baru Dugaan Pencemaran Nama Baik Rani Sibarani: Harga Diri Dipertaruhkan! Tuduhan Serius

Bengkulu

Personil Polsek Kampung Melayu”Koramil Kampung Melayu Dan Lurah Sumber Jaya, Beserta Warga Melakukan Gotong Royong Bersama.

Bengkulu

Sengketa Tanah JBMI Bengkulu, Kenapa Data Polda dan BPN Sangat Tidak Sinkron, Miris?

Bengkulu

Janji 2 Minggu BPN Kota Bengkulu Menguap, Sengketa Tanah JBMI Menanti Kepastian

Bengkulu

DPW JBMI Provinsi Bengkulu, Mengajak Masyarakat Untuk Mengibarkan Bendera Merah Putih Mulai Dari 1 Agustus Sampai 31 Agustus Kedepan

Bengkulu

Pembagunan Perusahaan Yang Sedang Berlangsung Diduga Belum Mengantongi  Ijin IMB Dan Lingkungan , Serta Mengabaikan Keselamatan Dalam Bekerja.Pekerja  Terpantau Tidak Menggunakan ( APD  K3.)

Contact Us