Operasi Intensif, Polres Garut Serius Atasi Gangguan Knalpot Bising
Garut, suararepubliknews.com – Meski razia dilakukan setiap hari, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang lebih dikenal sebagai knalpot brong, masih marak ditemukan di jalanan. Menjawab keluhan masyarakat, Polsek Wanaraja Polres Garut kembali menggelar operasi penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya, Jumat (22/11/2024).
Kapolsek Wanaraja Pimpin Langsung Operasi
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., bersama tim jajarannya. Langkah ini diambil untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang terganggu oleh suara bising kendaraan. Dalam operasi kali ini, sebanyak enam unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong ditindak tegas oleh petugas.
“Kami menindak kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Knalpot bising ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,” ujar AKP Abusono di sela-sela operasi.
Dasar Hukum dan Keluhan Warga
AKP Abusono menjelaskan, operasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain dasar hukum, operasi ini juga merupakan respons terhadap keluhan masyarakat. Banyak warga mengeluhkan suara bising dari knalpot brong, yang dianggap mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama pada malam hari.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu. Operasi ini adalah bukti nyata bahwa Polsek Wanaraja mendengarkan dan merespons cepat aduan warga,” tambah Kapolsek.
Komitmen Berkelanjutan
Kapolsek Abusono menegaskan, operasi ini akan terus dilakukan hingga wilayah Kecamatan Wanaraja benar-benar terbebas dari penggunaan knalpot brong.
“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan razia ini hingga tercipta suasana yang nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Upaya yang dilakukan Polsek Wanaraja sejalan dengan arahan Kapolres Garut, yang meminta seluruh jajaran Polsek untuk gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. Operasi serupa juga dilakukan oleh Polsek lainnya di bawah naungan Polres Garut, menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.
Sumber: Polres Garut
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024