PPK Kecamatan Malingping bacakan hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024.
Lebak,Suara Republik News.- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Malingping Kabupaten Lebak Banten Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024,bertempat di Aula Pendopo Kecamatan Malingping,Senin (26/2/2024).
Rapat Pleno ini pun resmi ditutup oleh ketua PPK Kecamatan Aang Sopiyan didampingi Para Komisioner PPK.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar SH,Babinsa Koramil 0313/Mlp Serma Usep Sopiyan,Camat Malingping Dadan S Wardana,Panwascam,PPS,Saksi Dari Parpol Politik Peserta Pemilu,dan Saksi Capres Cawapres.
Dalam sambutannya Ketua PPK Aang Sopiyan menjelaskan Memang pada awalnya Pleno itu batas waktunya tanggal 24 yakni hari Sabtu lalu,namun pada Sabtu sore saya dapat intruksi dari KPU Kabupaten Lebak bahwa batas waktu diperpanjang sampai tanggal 26 maka pada hari ini kita adakan Pembacaan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dan ini tidak menyalahi aturan dan ini sesuai dengan batas waktu, tandasnya.
Hasil pleno hari ini adalah hasil murni dan telah dibacakan oleh tiap-tiap PPS kemarin dan disaksikan oleh para saksi.
Penetapan hari ini ditingkat kecamatan menjadi acuan nantinya pada pleno ditingkat KPU lebak pada tanggal 28 jadi data hari ini akan diplenokan kembali kalau tidak ada pengunduran waktu.
Dari 192 TPS yang ada dikecamatan Malingping Alhamdulillah hari ini kita laksanakan pembacaan hasilnya terimakasih atas kerjasama dan kerja kerasnya kepada semua PPS dan KPPS serta TNI POLRI Yang telah bekerja keras dalam mensukseskan pemilu 2024, pungkasnya.
Acarapun berlanjut dengan Penandatanganan berkas pleno oleh para saksi parpol politik dan DPD beserta dari saksi Capres Cawapres,untuk Capres Cawapres hanya di tandatangani oleh saksi paslon 01 & 02,Sementara untuk saksi 03 tidak menandatanganinya.
(IH).
Editor : Enjelina