Home / Tak Berkategori

Kamis, 18 Januari 2024 - 15:56 WIB

Prabowo Memberantas Korupsi Di Indonesia

Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto ingin menerapkan pembuktian terbalik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

SuaraRepublikNews.Com, – Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto ingin menerapkan pembuktian terbalik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia berkomitmen akan memberantas korupsi jika terpilih pada Pilpres 2024.

“Kita coba upaya-upaya untuk mempercepat mitigasi itu, termasuk bila perlu pembuktian terbalik, itu perlu ditekan untuk kita terapkan dan juga ketegasan untuk menindak,” kata Prabowo usai menghadiri acara Paku Integritas KPK, Rabu (17/1).

Dalam pembuktian terbalik, seseorang harus membuktikan harta yang dimiliki berasal dari sumber yang sah. Apabila tak bisa dibuktikan, maka patut diduga yang bersangkutan telah melakukan korupsi.

Prabowo menyebut korupsi merupakan penyakit yang melemahkan bangsa. Menurutnya, korupsi membahayakan masa depan bangsa dan harus diberantas.

Ia mengatakan akan menggunakan pendekatan sistemik dalam memberantas korupsi. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas hidup para penegak hukum di Indonesia.

Prabowo berjanji akan memperkuat KPK dan instrumen penegak hukum lain yakni kepolisian dan kejaksaan.

“Instrumen mengawasi kekayaan negara harus kita perkuat, BPK, BPKP semua instrumen-instrumen itu harus kita perkuat,” ujarnya.

Selain itu, Prabowo menilai para penegak hukum juga harus bisa memberikan contoh yang baik kepada publik.

“Dan memberi kehendak politik, tekad politik untuk memberantas korupsi,” ujarnya.

 

Editor:Enjelina

Share :

Baca Juga

SMP Negeri 1 Cinangka, Kabupaten Serang, Menggelar Acara Pelepasan Dan Kenaikan Kelas
KPU DKI Jakarta Terima Usulan Nama ‘Si Doel’ Dicantumkan di Surat Suara Pilkada: Klarifikasi dari Masyarakat dan Pengadilan
Kunjungan Capres RI Ganjar Pranowo di Banda Neira di amankan ileh Satgas OMB Salawaku
Korea Utara Tanggapi Keras Kritik PBB Terkait Peluncuran Rudal Balistik

Tangerang Raya

Kapolsek Pasar Kemis Baru Sambangi Abah Entoh, Apa Pesan Penting Kasepuhan?
PN Hunipopu Piru Menjadwalkan Sidang Terhadap Kasus Maya,  Jatuh  31 Januari 2024

Maluku

Sambil Tersenyum, Kapolda Maluku Temui Masa Aksi Demo Dari UIN AM. Sangaji Ambon
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor Kukuhkan 21 Kepala Desa se-Kecamatan Pakkat dalam Perpanjangan Masa Jabatan

Contact Us