Proyek Paving Block dari Dinas Perkim di Desa Gaga, Rabu (7/11/2023).
Kabupaten Tangerang,Suara Republik News. Proyek Paving Block di Kampung Kamal RT 03/05 Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, yang dikerjakan CV. SURYA ABDI PRATAMA : APBD Kab TANGERANG/ th.2023,dengan anggaran, Rp. 79.384.000,’ waktu pelaksaan 45 hari kelender, yang terkesan asal asalan serta asal jadi,ironis pejabat pura pura tidak tau,lebih eleganya Tutup mata, akibat minimnya pengawasan dari Dinas Terkait,Rabu (7/11/2023).
Ramai mendapat komentar miring dari punggawa aktivis kontrol sosial, ada yang mengatakan bahwa itu proyek asal jadi, Tanpa adanya pengawasan dari pihak terkait, dan ada juga yang mengatakan proyek Sangkuriang,
Tim ivestigasi Media Suara Republik News , telah menemukan kejanggalan di kegiatan paving Block tersebut, dan tidak adanya pengawasan dari pihak pemerintah, serta tidak adanya mesin pemadatan,dan paving Blok yang lama di timpah yang baru,juga tidak ada K 3,yang seakan akan bekerja tapi tidak dengan SOP.mungkin di pikir nya aman aman saja,nanti jika sudah ada musibah baru bisa berkata menyesal,
Secara tegas Mengatakan,” Pimpinan Pusat LSM Independent Social Control,Bapak Munte angkat bicara;Dari segi pemasangan Paving pun berpariatip, tidak di kupas dulu paving yang lamanya, dan hamparan batu agregatpun asal asalan, beberapa kali team saya kelokasi, saya tidak melihat adanya pengawas, kami duga telah terjadi kelalaian,” Ucapnya
LSM Independent Social Control (ISC) mengimbau agar Dinas Perkim, segera melakukan cek&ricek sebelum dilakukan opname,” Pungkasnya
Sampai berita ini di terbitkan pihak dari Kadis perkim saat konfirmasi melalui via WhatsApp “saya lagi banyak rangkaian pekerjaan”diarahkan ke Kabid mengatakan; “hp pak Kabid sedang eror dikarenakan banyak Wa masuk”sangat ironis dan munafik,di duga sekelas pemangku jabatan tidak bersinergi dengan rekan pers,padahal mereka menikmati juga dengan berdalih harus ada yg di tanda tangani,
(Holid /team)









