Bandung, Suararepubliknews – di Aula Kantor Desa Gunung Leutik, Kec. Ciparay, Kab. Bandung, Kades Gunung Leutik, Agus Hamdani, S. Ip. di dampingi Bendahara, Dedi Safari, dan Kasi Pelayanan, Lukman Nur Hakim, membagikan Insentif, bulan Maret, April 2025, kepada 138 Kader Desa, dengan rincian, 20 Kader Pokja, 80 Kader Posyandu, 6 Kader Dasar Wisma, 32 Kader PKK Desa, di Lingkung Desa Gunung Leutik, Kamis, 27-3-25,

Kisaran Insentif, 50.000 / bulan untuk PKK, Posyandu, Dasa Wisma.
100.000/ bulan, untuk Pokja 20 orang / desa, Kader, tergantung jumlah RW.
Dalam sambutannya, Kades Agus Hamdani, S. Ip. menjelaskan Doktrin bagi Kades, untuk melayani semua warganya, baik yang pro, maupun yang kontra, demikian juga pinta Kades kepada Kader, untuk melayani semua warga.
Di Sela sambutannya, ada permintaan Kader kepada Kades Agus, agar Insentif Kader, mendekati insentif yang diterima RT 250.000 dan RW 300.000.
Menanggapi usulan Kader, Kades Agus Hamdani, S. Ip. akan berusaha mengusulkannya kepada Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna, S. Ip. M.Si. Mudah-mudahan usulan besaran insentif Kader di setujui Bupati Bandung.
Tampak Rona Bahagia saat Kader menerima Insentif dari Kades Gunung Leutik, Agus Hamdani, S.Ip. di ikuti Senyum Bahagia sang Kades.
Suara Republik News Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP










