Lebak, Suararepubliknews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis (2/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Rasid resmi dilantik sebagai anggota DPRD Lebak dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menggantikan almarhum Juned yang meninggal dunia pada 1 Juli 2025 lalu.
Usai prosesi pelantikan, Rasid menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan.
“Alhamdulillah, pelantikan berjalan lancar. Terima kasih atas doa dan dukungannya,” ujarnya dengan penuh rasa syukur.
Rasid juga menegaskan kesiapannya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan amanah partai dan rakyat.
“Mohon doa dan bimbingannya, semoga saya dapat mengemban tugas dengan baik serta menjadi penyambung aspirasi masyarakat,” tandasnya dengan penuh harapan.
Rasid akan menempati kursi di Komisi II DPRD Lebak, menggantikan posisi almarhum Juned. Ia merupakan anggota legislatif dari daerah pemilihan (Dapil V) yang meliputi Kecamatan Wanasalam, Malingping, Cijaku, dan Cigemblong.
Dengan pelantikan ini, Rasid sah mengemban amanah sebagai wakil rakyat dan siap untuk bekerja keras demi kemajuan Kabupaten Lebak.
Rapat Paripurna PAW tersebut turut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Lebak, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lebak, serta sejumlah tamu undangan.
Kehadiran mereka menjadi bukti keseriusan dan komitmen dalam menjalankan roda pemerintahan dan legislasi di Kabupaten Lebak.
Semoga dengan kehadiran Rasid sebagai anggota DPRD Lebak, masyarakat dapat merasa lebih terwakili dan aspirasi mereka dapat tersampaikan dengan baik. (Iwan H)










