*Pj Bupati Apriyadi Siapkan Beberapa Opsi Solusi*
SEKAYU, SRN – Pasca pengalihan pengelolaan SMA/SMK sederajat dari
Kabupaten/Kota ke Provinsi menimbulkan sejumlah persoalan termasuk
soal peralihan aset. Hal inipun dialami hampir semua daerah tak
terkecuali Kabupaten Muba.
Dalam kesempatan kunjungan ke SMK Negeri 3 Sekayu, Selasa (11/10/2022)
pagi Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi mendengarkan pengaduan dari pihak
sekolah terkait perawatan aset gedung kelas dan aula.
“Tanah dan beberapa gedung di SMK Negeri 3 Sekayu ini masih milik
Pemkab Muba, kita akan clearkan dan koordinasikan dengan Dinas
Pendidikan Provinsi agar bisa dilakukan perbaikan,” ujar Pj Bupati
Apriyadi.
Dikatakan, Pemkab Muba akan segera melaksanakan rapat bersama agar
aset di SMK Negeri 3 Sekayu tidak terbengkalai. “Segera kita carikan
solusi, bisa nanti perbaikan akan dilakukan tapi tetap dengan
berkoordinasi bersama pihak Pemprov Sumsel,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 3 Sekayu Susnila SPd MM, menyebutkan
bangunan SMK Negeri 3 Sekayu berada di atas tanah seluas 4,5 hektar
dan memiliki 5 jurusan.
“Ada 23 rombel di SMK Negeri 3 Sekayu, kami sangat berterima kasih
dengan pak Bupati Apriyadi yang dalam hal ini masih memperhatikan dan
sangat peduli terhadap fasilitas di SMK Negeri 3 Sekayu,” tuturnya.
Ia berharap, agar persoalan aset SMK Negeri 3 Sekayu bisa segera ada
solusi sehingga proses perbaikan gedung dan perawatan infrastruktur
lainnya bisa berjalan. “Alhamdulillah pak Bupati Apriyadi tadi telah
menyiapkan beberapa opsi solusi agar aset milik sekolah tetap
terawat,” tandasnya.










