80 Hakim dari Peradilan Umum dan TUN Ikuti Pelatihan untuk Tingkatkan Kompetensi Hukum Pertanahan dan Tata Ruang
Bogor, suararepubliknews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan program Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang yang diikuti oleh 80 hakim dari Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara (TUN). Pelatihan yang berlangsung di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor, pada Rabu (02/10/2024), ini mendapat apresiasi dari Ketua MA, Muhammad Syarifuddin.
Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan pentingnya pelatihan ini sebagai langkah untuk memastikan para hakim memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menangani perkara hukum terkait pertanahan dan tata ruang. Ia berharap agar para hakim yang telah tersertifikasi mampu memberikan keadilan yang prima bagi masyarakat yang mencari keadilan.
“Terima kasih kepada Pak Menteri beserta seluruh jajaran. Kita berharap ini berjalan baik sehingga kita bisa mendapatkan hakim-hakim yang betul-betul mumpuni dalam hukum pertanahan dan tata ruang untuk memberikan pelayanan yang berkeadilan kepada pencari keadilan,” ungkap Ketua MA.
Kebutuhan Hakim Tersertifikasi di 416 Peradilan Umum dan 30 Peradilan Tata Usaha Negara
Dalam acara ini, Ketua MA juga menekankan agar program sertifikasi ini terus berkelanjutan sehingga setiap peradilan di Indonesia memiliki hakim yang tersertifikasi dalam hukum pertanahan dan tata ruang. “Mudah-mudahan ini bisa berkelanjutan, dan semakin cepat terpenuhinya kuota hakim yang tersertifikasi di setiap pengadilan, semakin cepat pula keadilan bisa ditegakkan,” tambahnya.
Saat ini, dibutuhkan setidaknya satu hakim tersertifikasi di 416 Peradilan Umum dan 30 Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) di seluruh Indonesia. Hal ini dianggap penting dalam rangka mempercepat penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan yang sering menjadi isu krusial bagi masyarakat.
Menteri ATR/BPN: Persamaan Persepsi Penting untuk Menangani Konflik Pertanahan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga menyoroti pentingnya pelatihan ini dalam memberikan pengetahuan kepada para hakim terkait berbagai isu sengketa dan konflik pertanahan. Menteri AHY berharap pelatihan ini dapat menciptakan persamaan persepsi antara pemerintah dan lembaga peradilan dalam menangani permasalahan pertanahan yang sering kali kompleks.
“Mudah-mudahan dengan program ini, kita menjadi lebih kompak dan solid dalam menghadapi permasalahan pertanahan yang dihadapi masyarakat kita. Selama ini masih ada perbedaan persepsi terkait tanah milik negara, regulasi-regulasi yang tumpang tindih, dan pelatihan ini dapat membantu menyatukan pemahaman,” ujar Menteri AHY.
Pelatihan 109 Jam dengan Metode Blended Learning
Program sertifikasi ini dilakukan melalui metode blended learning, yaitu kombinasi antara pembelajaran mandiri dan tatap muka, dengan total 109 jam pelajaran. Materi disampaikan oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta praktisi di bidang pertanahan dan tata ruang.
Selain Menteri ATR/Kepala BPN, hadir pula Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Dari Mahkamah Agung, hadir Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto; Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto; para Ketua Kamar dan Panitera MA. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Periode 2019-2024, Junimart Girsang, juga turut hadir sebagai praktisi dalam acara tersebut.
Pewarta: Sainan
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024