Home / Tak Berkategori

Jumat, 31 Mei 2024 - 15:14 WIB

Kemendikbudristek Tangsel menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 tahan 2023 tentang PPKSP

Suararepublik.com, Tangerang Selatan- Dindikbud tangsel, telah menerbitkan permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang sebagai upaya optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkingan Satuan Pendidikan (PPKSP) .

Urgensi kehadiran regulasi ini adalah bukti keseriusan pemerintah pusat yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi seluruh warga satuan pendidikan.

Salah satu upaya diwujudkan melalui penyusunan Modul Pembelajaran Anti Kekerasan Seksual di Jenjang Satuan Pendidikan, termasuk jenjang pendidikan anak usia dini.

Kepala Dindikbud tangsel deden mengatakan, semua Pemkot(Pemerintahan Kota) harus merumuskan regulasi turunan yang mengakomodasi pembentukan tim pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

Regulasi dalam mencegah dan mengatasi kekerasan perlu punya kejelasan, terutama tentang bentuk-bentuk kekerasan itu sendiri. Hal tersebut penting agar masyarakat luas, dan utamanya pemangku kepentingan seperti peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua bisa mengenali setiap bentuk kekerasan dan mengambil langkah yang tepat untuk mencegah dan mengatasinya.

“Supaya Merdeka Belajar dilaksanakan tanpa adanya kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, “ucapnya.

Menurut dia, Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan bagi seluruh peserta didik dari ancaman kekerasan yang marak terjadi di lingkungan sekolah belakangan ini.

Selain itu, Edukasi dan sosialisasi ke setiap satuan Pendidikan yang melibatkan sejumlah komponen harus rutin, sehingga tenaga Pendidik maupun peserta didik bisa mengantisipasi terjadinya tindakan kekerasan.

“Kekerasan fisik, bullying, intoleransi dan semua tindakan kekerasan tidak boleh terjadi lagi, “tutupnya.

adv….

Share :

Baca Juga

Advertorial

Menghidupkan Ruang Kreativitas: Festival Cisadane 2026 Panggil Talenta Muda Kota Tangerang

Bengkulu

Pelaku Bebas Pakai ‘Kartu Gila’, JBMI Bengkulu Tuding Penyidik Polsek Kampung Melayu Lindungi Pelaku
Operasi Gabungan Penanggulangan Premanisme dan Peredaran Obat Terlarang di Bogor
Panglima TNI Sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni SMP Negeri 2 Cimahi ikuti Reuni Akbar
Dir Binmas Polda Jabar Membuka Rapat Koordinasi BUJP

Maluku

“Humanis dan Menginspirasi: Polwan SPN Polda Maluku Hadir di Tengah  Guru dan Siswa Pada Momen Hari Guru Nasional ke-80 Bawa Pesan Anti Kekerasan dan PHBS”
Prakiraan Cuaca Hari Ini di Kota Tangerang, Jakarta, dan Kota Bandung: Siap-Siap Menghadapi Dinamika Cuaca
Wakil Ketua MPR RI, AhmadBasarah Ajak GM FKPPI Perkuat Benteng Pancasila Hadapi Era Metaverse

Contact Us