Home / Tak Berkategori

Jumat, 31 Mei 2024 - 15:14 WIB

Kemendikbudristek Tangsel menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 tahan 2023 tentang PPKSP

Suararepublik.com, Tangerang Selatan- Dindikbud tangsel, telah menerbitkan permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang sebagai upaya optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkingan Satuan Pendidikan (PPKSP) .

Urgensi kehadiran regulasi ini adalah bukti keseriusan pemerintah pusat yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi seluruh warga satuan pendidikan.

Salah satu upaya diwujudkan melalui penyusunan Modul Pembelajaran Anti Kekerasan Seksual di Jenjang Satuan Pendidikan, termasuk jenjang pendidikan anak usia dini.

Kepala Dindikbud tangsel deden mengatakan, semua Pemkot(Pemerintahan Kota) harus merumuskan regulasi turunan yang mengakomodasi pembentukan tim pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

Regulasi dalam mencegah dan mengatasi kekerasan perlu punya kejelasan, terutama tentang bentuk-bentuk kekerasan itu sendiri. Hal tersebut penting agar masyarakat luas, dan utamanya pemangku kepentingan seperti peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua bisa mengenali setiap bentuk kekerasan dan mengambil langkah yang tepat untuk mencegah dan mengatasinya.

“Supaya Merdeka Belajar dilaksanakan tanpa adanya kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, “ucapnya.

Menurut dia, Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan bagi seluruh peserta didik dari ancaman kekerasan yang marak terjadi di lingkungan sekolah belakangan ini.

Selain itu, Edukasi dan sosialisasi ke setiap satuan Pendidikan yang melibatkan sejumlah komponen harus rutin, sehingga tenaga Pendidik maupun peserta didik bisa mengantisipasi terjadinya tindakan kekerasan.

“Kekerasan fisik, bullying, intoleransi dan semua tindakan kekerasan tidak boleh terjadi lagi, “tutupnya.

adv….

Share :

Baca Juga

Polsek Cipeundeuy Tingkatkan Intensitas Sambang Preemtif untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Desa Ciharashas
Tito Karnavian Kembali Memimpin Kementerian Dalam Negeri dalam Kabinet Prabowo-Gibran
Kapolres Pulau Buru Sambut Rombongan Kirab, Pemilu KPUD SBB
Antrian Armada Pengangkut Sampah Ke TPA Rawakucing Meresahkan Masyarakat

Daerah

Bakamla RI Tangkap Terduga Perompak Batu Bara

Tapanuli Raya

Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Ikuti Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan TA. 2024 dari 31 Pemerintah Kabupaten/Kota

Maluku

Resmi Dilaporkan, Polda Maluku Minta Masyarakat Tenang, Proses Hukum Pembakaran Rumah Berjalan Profesional
Cuaca Ekstrim Petani Meradang,Gagal Panen Hutang Bertambah

Contact Us