Home / Tak Berkategori

Minggu, 24 November 2024 - 15:08 WIB

Operasi Gabungan Penanggulangan Premanisme dan Peredaran Obat Terlarang di Bogor

Polresta Bogor Kota melaksanakan operasi gabungan untuk menanggulangi premanisme serta peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bogor pada Sabtu (23/11/2024)

Polresta Bogor Kota melaksanakan operasi gabungan untuk menanggulangi premanisme serta peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bogor pada Sabtu (23/11/2024)

Polresta Bogor Kota sukses melaksanakan operasi gabungan untuk memberantas premanisme dan peredaran narkotika, miras, serta obat-obatan terlarang lainnya. Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi yang dilakukan di sejumlah titik strategis

Bogor, suararepubliknews.com – POLDAJABAR, Polresta Bogor Kota melaksanakan operasi gabungan untuk menanggulangi premanisme serta peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bogor pada Sabtu (23/11/2024). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota di Balaikota Bogor.

Titik Strategis Jadi Sasaran Operasi

Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor 2543/XI/PAM.5.1.1/2024 dan dilaksanakan di beberapa titik strategis yang dianggap rawan peredaran barang ilegal, seperti Tugu Kujang, Jalan Bangka, Terminal Baranangsiang, dan Lampu Merah Ekalokasari. Petugas berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk pengamen dan pengemis.

Pemeriksaan Lebih Lanjut dan Tes Urine

Setelah diamankan, seluruh individu yang terlibat dalam kegiatan tersebut dibawa ke Balaikota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim dari Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota kemudian melakukan tes urine terhadap 17 orang yang terjaring dalam operasi.

Hasil tes menunjukkan bahwa 13 orang di antaranya dinyatakan positif mengandung zat Benzo (Benzodiazepine), yang diduga merupakan jenis obat terlarang. Mereka langsung dibawa ke Satres Narkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tindakan Lanjut untuk yang Tidak Terlibat

Sementara itu, 4 orang yang tidak terbukti mengonsumsi obat terlarang diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Bogor untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut.

Tindak Lanjut dan Pelaporan

Pihak kepolisian melakukan beberapa tindakan, antara lain pengamanan terhadap 17 orang yang terlibat, interogasi, dan pelaporan hasil kegiatan kepada pimpinan Polresta Bogor Kota. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.

Pewarta: Stg
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

 Safari Ramadhan 1445 H, Pj Bupati Muba Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Kota Sekayu

Daerah

Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar
Kunjungan Kerja Presiden RI Kepulau Nias dan Respon Ketua DPD AKRINDO Kepulauan Nias
Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan kepada Empat Personel Polsek Pabuaran
Tragedi Maut di Pelabuhan Bobong: Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos Tewas dalam Ledakan Speedboat Bela 72

Banten

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Beri Bantuan Bibit Benih untuk 2.175 Hektare Lahan Pertanian Terdampak Banjir.
Pasangan Oloan-Rebeka Unggul Sementara di Pilkada Humbahas 2024
Dituding Terseret Arus Kolusi Terkait Anggaran Publikasi, Skretariat DPRD Kota Tangerang Layangkan  Hak Jawab

Contact Us