Home / Tak Berkategori

Minggu, 24 November 2024 - 15:08 WIB

Operasi Gabungan Penanggulangan Premanisme dan Peredaran Obat Terlarang di Bogor

Polresta Bogor Kota melaksanakan operasi gabungan untuk menanggulangi premanisme serta peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bogor pada Sabtu (23/11/2024)

Polresta Bogor Kota melaksanakan operasi gabungan untuk menanggulangi premanisme serta peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bogor pada Sabtu (23/11/2024)

Polresta Bogor Kota sukses melaksanakan operasi gabungan untuk memberantas premanisme dan peredaran narkotika, miras, serta obat-obatan terlarang lainnya. Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi yang dilakukan di sejumlah titik strategis

Bogor, suararepubliknews.com – POLDAJABAR, Polresta Bogor Kota melaksanakan operasi gabungan untuk menanggulangi premanisme serta peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bogor pada Sabtu (23/11/2024). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota di Balaikota Bogor.

Titik Strategis Jadi Sasaran Operasi

Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor 2543/XI/PAM.5.1.1/2024 dan dilaksanakan di beberapa titik strategis yang dianggap rawan peredaran barang ilegal, seperti Tugu Kujang, Jalan Bangka, Terminal Baranangsiang, dan Lampu Merah Ekalokasari. Petugas berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk pengamen dan pengemis.

Pemeriksaan Lebih Lanjut dan Tes Urine

Setelah diamankan, seluruh individu yang terlibat dalam kegiatan tersebut dibawa ke Balaikota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim dari Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota kemudian melakukan tes urine terhadap 17 orang yang terjaring dalam operasi.

Hasil tes menunjukkan bahwa 13 orang di antaranya dinyatakan positif mengandung zat Benzo (Benzodiazepine), yang diduga merupakan jenis obat terlarang. Mereka langsung dibawa ke Satres Narkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tindakan Lanjut untuk yang Tidak Terlibat

Sementara itu, 4 orang yang tidak terbukti mengonsumsi obat terlarang diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Bogor untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut.

Tindak Lanjut dan Pelaporan

Pihak kepolisian melakukan beberapa tindakan, antara lain pengamanan terhadap 17 orang yang terlibat, interogasi, dan pelaporan hasil kegiatan kepada pimpinan Polresta Bogor Kota. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.

Pewarta: Stg
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Dorong Aspal Karet Muba Jadi Proyek Nasional
Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Humbang Hasundutan Tahun 2016-2022
500 Pesepeda Berpartisipasi dalam Lodaya Siliwangi Ride 2024
PERBASASI Kota Tangerang Persiapkan Atlit Secara Maksimal Dalam Keterbatasan Venue
Dinas Bapelitbangda Kota Tangerang Selatan
Jalan TUMPAK JON Jinggring Secang Sejarah Akses Perekonomian Masyarakat Yang Harus Dilestarikan
Wow Meriah Kali !!! Pelepasan Kelas VI dan Kenaikan Kelas I-V SD Negeri 2 Muara
Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus Kejahatan Agustus 2024, 14 Tersangka Ditangkap

Contact Us