Buya Yahya Jelaskan Solusi Bagi yang Belum Mampu Membaca Al-Fatihah dalam Sholat
Jakarta, suararepubliknews.com – Sholat adalah ibadah wajib bagi setiap muslim yang harus dilaksanakan setiap hari dalam lima waktu, dengan total 17 rakaat. Mengerjakan sholat juga berarti menunaikan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam telah mengatur tata cara pelaksanaan sholat, termasuk di antaranya adalah rukun-rukun sholat yang tidak boleh ditinggalkan, salah satunya adalah membaca surat Al-Fatihah.
Namun, bagaimana jika seseorang belum mampu membaca Al-Fatihah? Pertanyaan ini diajukan oleh seorang jamaah dari Kebumen, Jawa Tengah kepada KH Yahya Zainul Ma’arif, atau yang dikenal sebagai Buya Yahya, melalui kanal YouTube Al Bahjah TV.
Rukun Sholat dan Pentingnya Al-Fatihah
Buya Yahya menjelaskan bahwa membaca Al-Fatihah termasuk rukun qauli (rukun yang berupa ucapan) dalam sholat. Dalam Mazhab Syafi’i, pembacaan ayat pertama, yaitu bismillahirrahmanirrahim, juga merupakan bagian dari Al-Fatihah dan wajib dibaca. Namun, bagi seseorang yang tidak bisa membaca Al-Fatihah, terdapat solusi yang bisa diikuti.
Solusi Bagi yang Belum Bisa Membaca Al-Fatihah
Menurut Buya Yahya, jika seseorang belum bisa membaca surat Al-Fatihah, mereka diperbolehkan menggantinya dengan surat lain yang telah dihafal. Jika tidak hafal surat lain, maka bisa menggunakan catatan kecil saat sholat dengan catatan tidak melakukan gerakan besar secara berturut-turut lebih dari tiga kali, karena dapat membatalkan sholat.
Jika seseorang belum menghafal surat lainnya dalam Al-Qur’an, diperbolehkan mengganti bacaan Al-Fatihah dengan dzikir yang mudah diucapkan, seperti lailahaillallah atau subhanallah, dengan jumlah yang diperkirakan setara durasinya dengan bacaan Al-Fatihah.
Apakah Sah Sholatnya Jika Tidak Membaca Al-Fatihah?
Buya Yahya memastikan bahwa sholat tetap sah meskipun tidak membaca Al-Fatihah jika memang belum bisa membacanya. Menurutnya, Islam memberikan kemudahan dan keringanan dalam beribadah, sehingga selama seseorang berusaha sesuai kemampuannya, sholat yang dilakukan tetap sah dan berpahala.
“Apakah itu baca lailahaillallah, subhanallah. Dzikir apapun yang bisa dibaca, diperkirakan sepanjang durasi bacaan Al-Fatihah, tetap sah sholatnya,” ujar Buya Yahya.
Anjuran untuk Terus Belajar Membaca Al-Qur’an
Meski begitu, Buya Yahya menekankan pentingnya terus belajar membaca Al-Qur’an, terutama surat Al-Fatihah, agar dapat dibaca dengan benar dalam sholat. Menurutnya, umat Islam tidak boleh merasa puas jika masih belum bisa membaca Al-Fatihah dan diharapkan terus belajar hingga mampu membaca surat tersebut dengan baik.
Buya Yahya menyimpulkan bahwa seseorang yang belum bisa membaca Al-Fatihah boleh menggantinya dengan surat lain yang dihafal atau bacaan dzikir. Sholatnya tetap sah, asalkan ia berusaha untuk mengikuti kemampuannya dan terus belajar hingga mampu membaca Al-Fatihah dengan lancar.
“Jadi dalam Islam itu ternyata mudah. Kalau ada yang tidak bisa sholat dengan benar, berarti yang salah adalah gurunya,” pungkas Buya Yahya.
Wallahu a’lam.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024