Kab.Serang.Suara Republik News – Diduga Pelaksanaan pembangunan Betonisasi di Kp.Parigi,Desa Padarincang, terkesan asal jadi dan di Duga berbau korupsi,terlihat dari hasil pekerjaannya, hal itu menuai kritikan berbagai kalangan masyarakat,LSM dan Media,saat meninjau langsung lokasi pekerjaan yang berada di Kampung Parigi,Desa Padarincang,kabupaten Serang,Banten Rabu,21/09/2022.
![](https://suararepubliknews.com/wp-content/uploads/2022/09/b-7.jpg)
Bila pekerjaan itu tidak sesuai spek tentunya akan mengurangi nilai proyek itu sendiri dan juga merupakan tindak pidana korupsi, padahal untuk mengawasi suatu pekerjaan seharusnya memiliki kantor perwakilan guna mengawasi pekerjaan yang sedang berjalan.
Ketua DPP LSM(Lembaga Independent Penyelamat Aset Negara Dan Hak Azasi Manusia) Lipanham ,Nursandi Angkat Bicara angkat bicara, saat Awak Media Suara Republik,news,berkunjung k kantor nya,dan mengatakan, pekerjaan Betonisasi didesa kp Parigi seperti proyek siluman, untuk mengetahui nilai kontrak kerja , besar volume pekerjaan dan nama perusahaan yang mengerjakanya juga tidak ada,K 3 tidak di pake,dan terkesan asal asalan dan tidak tampak ada pengawas dari dinas dan mengabaikan Aturan,mungkin menunggu hal yang terjadi,pada si pekerja,baru pada sadar,betapa penting nya K.3.
Lanjutnya, didalam amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara, wajib memasang papan Nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan ,” Tandasnya.
(Holid/team)