Suararepubliknews.com – Tulungagung 04/02/2022,,Alokasi Pupuk Subsidi yang selama beberapa tahun terakhir di kurangi oleh Pemerintah nampaknya dijadikan Proyek oleh Spikulan Mafia Pupuk,padahal jelas dalam pengajuan RDKK masing – masing petani yang tergabung dalam kekompok Tani (Poktan) maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) hanya bisa mengajukan Pupuk Subsidi dalam luasan maksimal 2 hektar Lahan Garapan dengan Realokasi setiap MT (masa tanam)
Terlebih beberapa bulan yang lalu petani yang tergabung dalam Kelompok Tani di buat bingung dengan adanya pembuatan Rekening dan Atm di salah satu Bank,yang mana sepengetahuan petani Kartu ATM tersebut jika di dalam buku tabungan di isi uang sebagai Alat pengesekan penebusan pupuk,namun hingga saat ini belum juga ada Kejelasan.Sehingga penebusan (pembelian) Pupuk Subsidi masih tetap secara langsung dengan harga yang Fantantastis lebih dari HET (Harga Eceran Tertingi)
Yang mana dalam HET di atur berdasarkan Permentan Nomor 49 tahun 2020,dengan harga pupuk urea dari Rp.1.800 per kilogram (kg) menjadi Rp.2.250 per Kg (Rp.112.500 per karung),pupuk ZA dari Rp.1.400 per Kg menjadi Rp.1.700 per kg (Rp.85.000 per karung),SP-36 dari harga Rp.2.000 per kg menjadi Rp.2.400 per Kg (Rp.120.000 per karung), Phonska dari harga Rp.3.000 per kg menjadi Rp3.300 per kg (Rp.115.000 per karung),Granul Rp.500 per kg menjadi Rp.800 per kg (Rp.32.000 per karung) dan Rp.20.000 per liter untuk pupuk Cair
Namun selama investigasi di lapangan banyak di temukan kejangalan yang mana Harga pupuk subsidi tidak sesuai harga HET dan di berikan dalam bentuk paket dengan pengakuan oleh petani yang tergabung di kelompok Tani Suatu misal pengakuan dari JM warga dusun Secang desa Pojok Kecamatan Campurdarat yang menuturkan mendapatkan Urea subsidi dengan harga Rp.155.000 satu karung dalam bentuk paket dengan Phonska Plus 2 kg
“Saya dapat pupuk subsidi dalam bentuk paketan Rp.155.000 satu karung Urea dan 2 kg phonska plus di Kelompoknya Saroni,ZA seharga rp.130.000 perkarung dan SP-36 satu karung Rp.160.000”,jelas JM
Begitu juga yang dituturkan oleh MY warga Desa Rejosari Kecamatan Kalidawir,”Dari kelompok tani pak Slamet saya dapat Urea dalam bentuk Paket seharga Rp.155.000 dengan akumulasi satu karung Urea Subsidi dan 2 kg Phonska Plus”,tegasnya….Yps/Kbt