Kantor Disbudpar Kota Tangerang Jln. Pintu Air 10 Mekarsari Tangerang
TANGERANG, Suararepubliknews.com – Tender pengadaan barang dan jasa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang tahun 2023 terindikasi diatur. Pemenang tender diduga sudah ditentukan sebelum tender dilaksanakan.
Dugaan pengaturan pemenang tender timbul dari fakta bahwa pemenang tender melenggang tanpa persaingan alias menang dengan penawaran tunggal. Padahal penyedia jasa yang mendaftar ada puluhan perusahaan. Kecurigaan akan pengaturan tender itu diungkapkan oleh Juara Simanjuntak, pemerhati pengadaan barang dan jasa dari Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan (JPKPP).
“Data tender yang terlihat pada LPSE Kota Tangerang, ada 2 (dua) paket pekerjaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yaitu (1) Pemeliharaan/Rehabilitasi Gapura/Dekorasi Batas Kota Jl. Imam Bonjol dengan HPS Rp 1.451.407.000,00 dan (2) Penataan Taman di Jl. Karang Raya Kec. Karawaci dengan HPS Rp 1.999.305.990,00. Keduanya dimenangkan oleh penyedia jasa konstruksi dengan penawaran tunggal,” ungkapnya di Tangerang, Senin (2/11/2023).
“Dari 71 perusahaan yang mendaftar pada paket Taman Karang Raya, ternyata yang memasukkan penawaran hanya 1 (satu) perusahaan. Begitu juga pada paket Gapura Jl. Imam Bonjol dengan pendaftar sebanyak 65 perusahaan, yang memasukkan penawaran hanya 1 (satu) perusahaan,” tuturnya.
Penawaran dari perusahaan – perusahaan dengan penawaran tunggal itupun, kata dia, berada pada posisi 98 persen atau mendekati nilai HPS. Pada paket Taman Karang Raya, CV. Mandavanejadi Kontraktor menawar di angka Rp 1.959.405.058,34 (98%) dari HPS, dan pada paket Gapura Jl. Imam Bonjol, PT. Nusa Cipta Lestari menawar Rp 1.425.076.918,80 (98,18 %) dari HPS.
“Dengan penawaran tunggal itu, otomatis perusahaan tersebut menjadi pemenang. Apakah persyaratannya lengkap atau tidak, hanya Pokja (Kelompok Kerja) Pemilihan yang tahu itu. Pertanyaannya, yang lain kemana ? Gak minat ? Kok daftar ? Besar kemungkinan bahwa perusahaan yang jadi pemenang tender itu adalah perusahaan ‘titipan’ pihak tertentu,” katanya.
Setali tiga uang, angka penawaran yang mendekati HPS itu, menurutnya menjadi satu indikasi adanya pengaturan tentang siapa yang akan mengerjakan proyek tersebut. Hingga berita ini dimuat, pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata belum merespon saat di konfirmasi oleh wartawan. Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota (Disbudpar) yakni ‘Indri Suryani’ memilih bungkam saat di mintai keterangan nya, (02/11/2023).( S. Manahan. T )