Home / Tak Berkategori

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 14:46 WIB

PENGURUS DPK- PARTAI PRIMA KOTA GUNUNGSITOLI MELAKUKAN AUDINSI DENGAN BAWSLU KOTA GUNUNGSITOLI

Gunungsitoli – Suararepublik Nesw. Com Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase menerima Audiensi Pengurus Partai Prima dalam rangka persiapan tahapan pendaftaran Pemilu 2024, di Kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli, Desa Sifalaete, Kec Gunung Sitoli Kota Gunungsitoli Jumat (12/08/2022).

Hal ini disampaikan Nur Alia Lase kepada awak media melalui telepon selularnya bahwa kedatangan Pengurus Partai Prima ke Kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli yang terdiri dari Ketua bersama pengurus dan Anggota Partai Prima merupakan langkah awal untuk memperkenalkan Partai Prima kepada Bawaslu Kota Gunungsitoli untuk persiapan tahap pendaftaran pemilu 2024.”Kami menyambut dan menerima kunjungan silahturahmi Partai Prima ke Kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli sekaligus perkenalan dan penyerahan SK Kepengurusan Partai Prima ke Bawaslu Kota Gunungsitoli.” ungkap Nur.Nur Alia Lase selaku anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli menjelaskan bahwa Tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 telah dimulai, sehingga kedatangan pengurus Partai ke Kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli pada umumnya guna audiensi dalam persiapan pendaftaran Pemilu 2024.”

Calon peserta pemilu telah mulai berbenah mempersiapkan diri. Dalam upaya mempersiapkan tahapan pendaftaran partai politik termasuk Partai Prima di Kota Gunungsitoli, mereka melakukan audiensi kepada kami Bawaslu Kota Gunungsitoli pada hari ini,” Ujar Nur Alia.Dalam audiensi tersebut Ketua Partai Prima Agustinus Harefa dan pengurus Partai Prima lainnya diterima oleh Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase dan Go’ozisokhi Zega bersama staff.”Bawaslu Kota Gunungsitoli siap menerima audiensi partai politik dan Insya Allah kedepan Bawaslu Kota Gunungsitoli akan melakukan kunjungan balik atau sekalian dengan pengawasan verifikasi faktual,” ujar Nur menjelaskan.Pada kesempatan itu, Dia juga meminta pengurus partai politik untuk bersama-sama menjadi pengawas partisipatif, karena pengawas itu bukan hanya dari Bawaslu dan jajarannya tapi seluruh stakeholder dan masyarakat termasuk peserta pemilu yakni parpol.Nur Alia juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Gunungsitoli memiliki fungsi dan tugas menurut Undang-undang yakni melakukan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa sesuai peraturan yang berlaku termasuk saat memulai tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik sehingga Bawaslu Kota Gunungsitoli hadir untuk mengawasi KPU dan Partai Politik terhadap kelalaian atau pelanggaran menuju tahapan dan teknis Pemilu 2024.(Y.Gea)

Share :

Baca Juga

Lebih Paham Persoalan Kota Tangerang, Helmy Halim Calon Walikota Unggulan 2024
Peduli Dengan Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-05/Jila Bersama Satgas Yonif 116 Laksanakan Pendampingan Pelayanan Kesehatan Puskesmas Jila  
Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS Layani Masyarakat Dalam Bidang Kesehatan
Konsulat Jenderal RRT Kunjungi TSTH2 di Aek Nauli I Humbahas
Walikota Cimahi Resmikan Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Air Minum tahun 2023
Hadiri Upacara Hari Pancasila, Kapolda: Terus Amalkan Nilai2 Pancasila Di Maluku.
BPBD Humbahas Perbaiki Jalan Longsor di Tarabintang

Tulungagung

12 KPM Terima BLT DD Tahap  Dua oleh Pemerintah Desa Tanggunggunung

Contact Us