Home / Tak Berkategori

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:25 WIB

Unit Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang Berhasil Mengungkap & Amankan 2500 Butir Obat Hexymer dan Tramadol

TANGERANG, Suara Republik News – Anggota Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang berhasil amankan pelaku pengedar 270 butir obat jenis Tramadol dan 1146 butir obat Hexymer. Pelaku melakukan kegiatan pengendaran obat tersebut di wilayah hukum Polsek Balaraja. Kamis (20/02/2025).

Kasus peredaran narkoba tersebut berhasil diungkap oleh Personil Reskrim Polsek Balaraja usai melakukan penggeledahan sebuah rumah tepatnya di Desa Balaraja Kecamatan  Kabupaten Tangerang.

Dari penggeledahan tersebut Tim Reskrim Polsek Balaraja yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Suyadi SH MH bersama tim berhasil mengamankan total 2500 butir obat terlarang. Hal itu disampaikan Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH melalui Kanit Reskrim Polsek Balaraja, “kali ini kami berhasil melakukan pengungkapan kasus pengedar obat-obatan terlarang yang dilakukan oleh terduga pelaku EK dengan barang bukti total 2500 butir Tramadol dan Hexymer,” ujar nya.

Kanit Reskrim menambahkan adapun modus yang dilakukan pelaku adalah menjual obat keras daftar G tanpa ijin serta menjual tanpa menggunakan resep dokter.”

AKP Suyadi mengungkapkan pelaku beserta barang bukti berhasil di amankan di rumahnya untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Balaraja Polresta Tangerang guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan di rumahnya untuk selanjutnya kami bawa ke Polsek Balaraja Polresta Tangerang guna dilakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Pelaku di ancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

Holid/team

Share :

Baca Juga

Ketum Dharma Pertiwi Beri Bantuan Sembako

Tapanuli Raya

Bupati Humbang Hasundutan Buka Rapat Anggota Tahunan CU Bahen ma Nadenggan ke-50 Tahun Buku 2025
Patroli Mobile, Polres Cirebon Kota Gelar KRYD untuk Cipta Kondisi Pasca Pilkada
Ketua LPKP2HI Penuhi Panggilan Polres Tulungagung Soal Laporan Dugaan Pungli
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Pendampingan dan Pengawalan Kejati Turut Akselerasi Pembangunan Daerah
Prediksi Skor Atalanta vs Monza: La Dea Berpeluang Raih Kemenangan, Monza Berusaha Kejutkan di Gewiss Stadium

Tangerang Raya

Bersekongkol dengan Anak Buah Ben-Pilar Dalam Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp75 M, Direktur EPP Dijebloskan ke Penjara
Kemenangan Ngatiyana-Adhitia: Awal Baru untuk Kota Cimahi

Contact Us