Lebak,Suara Republik News – Puluhan warga Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, menyegel kantor desa sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran serius yang melibatkan Kepala Desa Kerta. Mereka menuntut penyelidikan atas dugaan konsumsi narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal oleh kepala desa tersebut. Selasa (7/1/2025).
Dugaan pelanggaran tersebut juga meliputi ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran desa. Warga khawatir situasi ini membahayakan stabilitas dan keamanan desa.
” Kami sudah tidak percaya lagi pada kepemimpinan Kepala Desa. Penyegelan ini adalah bentuk protes kami agar pemerintah segera bertindak tegas,” ujar Masud
Keadaan semakin memanas setelah seluruh perangkat desa dan BPD menyatakan akan mengundurkan diri jika kepala desa tetap menjabat.
” Kami BPD siap mundur jika kepala desa tetap menjabat. Kami merasa tidak aman dengan adanya dugaan kepemilikan senjata api,” ucap salah satu anggota BPD.
Camat Banjarsari, Mahfud Ba’asyir, berjanji untuk merespons aspirasi warga dengan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk memastikan masalah ini diselesaikan secara adil dan transparan.
Sementara itu, Kapolsek Banjarsari menjamin keamanan dan akan mendalami dugaan tersebut.” Kami menerima semua laporan warga dan akan mendalami setiap dugaan yang ada dengan prinsip keadilan,” tegasnya.
Untuk saat ini situasi pelayanan publik di kantor Desa Kerta terhenti total akibat adanya penyegelan kantor desa. Warga berharap pemerintah daerah cepat tanggap mengambil langkah kongkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan roda pemerintahan berjalan kembali. Protes ini menjadi simbol harapan warga akan keadilan dan kepemimpinan dimasa depan yang lebih baik.(Iwan H).