Home / Tak Berkategori

Selasa, 17 Oktober 2023 - 15:13 WIB

Wow !! Illegal logging  Masih Saja Terjadi Di Hutan Kawasan Register 39, Pembiaran Atau Memang Dibekingi Oleh Oknum Polhut

Hasil produksi Illegal logging  Di Hutan Kawasan Register 39

Tanggamus, Suararepubliknews.com – Pembalakan liar masih saja terjadi di hutan kawasan hutan register 39, tepatnya talang sentul, jarak tempuh sekitar  satu kilo kurang lebih dengan pekon Sido dadi kecamatan air naningan kabupaten Tanggamus Lampung.

 

Hal tersebut diketahui  oleh media setelah mendapat  laporan dari masyarakat beberapa hari lalu jika di talang sentul ada pembalakan liar (Illegal logging) dan sudah berlangsung agak lama, selasa (23/9/2023).

 

Mendapatkan laporan dari masyarakat Minggu-minggu yang lalu, tim media langsung investigasi  kelokasi tempat  penumpukan kayu di talang sentul,  dan ternyata benar ada tumpukan kayu jenis mahoni dalam bentuk  sudah jadi  papan dan balokan  yang sudah siap di angkut dan menurut narasumber, diduga kayu yang ada  sisa dari yang sudah di angkut  di jual ke penampung / pemesan.

 

Berdasarkan informasi dari narasumber yang dapat dipertanggung jawabkan, pemilik kayu tersebut bernama Din yang diketahui tempat tinggalnya tidak jauh dari pasar Sido dadi/batu lima kec. Air naningan.

 

Saat di komfirmasi di kediamannya, Din mengakui jika tumpukan kayu itu miliknya, diketahui Din adalah tukang senso pemain kayu lawas, bahkan dia mengatakan kayu kayu tersebut buat petani bikin dangau (rumah kayu-red) tempat tinggal selama sedang beraktivitas mengurus kebun.

 

” Kayu itu gesek buat petani, kalo yang pesan sudah banyak, dan kayu itu belum di angkut karna saya sakit  (demam-red) sudah 10 hari,” terangnya hari itu.

 

Kemudian tak berjeda lama dan tanpa ada rasa takut, pemain kayu kawasan tersebut mengatakan bahwa jika kayu hasil gesekan itu akan digunakan untuk membuat musholla di talang makin.

 

Atas temuan tersebut Media telah memberitahukan kepada Polsek pulaupanggung agar memanggil terduga pelaku pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan register 39, dan melalui telpon nopri menyampaikan jika mereka sudah memanggil terduga pelaku illegal logging di register 39 namun terduga tidak memenuhi panggilan Polsek pulaupanggung karena beralasan masih sakit.

 

” Saat ini laporan dari media sudah diteruskan ke unit tipidter polres tanggamus, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan Agus kentung selaku bhabinkamtibmas pekon Sido dadi kec. air  naningan sudah turun kelokasi adanya dugaan pembalakan liar, ” kata nopri.

 

(Bersambung)

(Tim).

Share :

Baca Juga

Ketua DPC GAIB Perjuangan Pertanyakan Perkembangan Lapdu Program Jakamantul di Sindangresmi
Ungkap 3 Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Personel Polsek Panongan Diganjar Penghargaan
Pemecatan Ketua DPD KNPI Lebak: Jafar Toha Menilai Langkah DPD KNPI Banten Inkonstitusional
Puspenkum Kejaksaan Agung Gelar Diskusi Pencegahan Pencucian Uang di Kalangan Artis dan Pengusaha
Laga Panas Persebaya vs Barito Putera: Ujian Berat di Stadion Gelora Bung Tomo
Gempa Tektonik M4,9 Guncang Kabupaten Bandung, Akibat Aktivitas Sesar Garsela
 Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers
Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Indonesia Vs Irak – Kamis 06 Juni 2024

Contact Us