Home / Tak Berkategori

Rabu, 29 Januari 2025 - 09:08 WIB

Pemecatan Ketua DPD KNPI Lebak: Jafar Toha Menilai Langkah DPD KNPI Banten Inkonstitusional

Lebak.- Suara Republik News.- Ketua DPD KNPI Lebak, Jafar Toha, menilai langkah pemecatan yang dilakukan DPD KNPI Banten terhadapnya sebagai inkonstitusional. Pemecatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan DPD KNPI Provinsi Banten Nomor KEP: 0900/DPD.KNPI/I/2025, tertanggal 26 Januari 2025.

Menurut Jafar Toha, langkah pemecatan tersebut tidak sah karena dilakukan oleh Plt Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani, yang tidak memiliki wewenang untuk memecat. Jafar Toha juga menjelaskan bahwa alasan pembubaran kepanitiaan Musda adalah karena situasinya tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya Musda.

“Selain banyak kekurangan dan lain hal, juga banyak panitia yang mengundurkan diri. Saya selaku ketua DPD tentunya mempunyai tanggung jawab dan wewenang untuk membubarkan kepanitiaan tersebut,” jelas Jafar Toha. Senin (27/1/2025).

Jafar Toha juga menegaskan bahwa DPD KNPI Lebak tidak ada korelasinya dengan pemecatan Ketua MPI. Ia berencana untuk menggelar Musda sesuai versi sendiri karena menilai bahwa langkah DPD KNPI Banten telah melanggar aturan.

“Tentunya saya juga akan menggelar Musda sesuai versi kami,” katanya.

Pemecatan Jafar Toha sebagai Ketua DPD KNPI Lebak dan Nabil Jayabaya sebagai Ketua MPI Lebak telah menimbulkan polemik di kalangan pengurus dan anggota KNPI Lebak. Kedua pemimpin tersebut dipecat karena dianggap telah membubarkan kepanitiaan Musda yang tidak sesuai dengan prosedur.

Namun, Jafar Toha menilai bahwa langkah pemecatan tersebut tidak sah dan inkonstitusional. Ia berharap bahwa polemik ini dapat segera diselesaikan dan KNPI Lebak dapat kembali berjalan dengan normal.(Iwan H).

Share :

Baca Juga

Korban Gantung Diri Tanpa Identitas Ditemukan di Rawa Bakau, Desa Namlea
Kontroversi dan Dukungan untuk Pan Zhanle, Juara Renang Olimpiade dari China
Pj Bupati Muba Ajak Organisasi Pemuda Pancasila Sinergi Bangun Daerah
Gubernur Bengkulu Perkuat Program Pelestarian Mangrove: Edukasi Usia Dini, Penguatan Kelembagaan, dan Sinergi dengan LSM untuk Masa Depan Berkelanjutan
Prediksi Copa America 2024, Bolivia vs Panama
Patroli Mobile, Polres Cirebon Kota Gelar KRYD untuk Cipta Kondisi Pasca Pilkada

Maluku

Sapa Masyarakat di Baileo Emarina Kelurahan Siwalima Dobo Kapolda Ajak Perkuat Kamtibmas dan Komunikasi Sosial
Diduga Ilegal, Tower Telekomunikasi di Jalan Maulana Hasanudin Diprotes Warga

Contact Us