Home / Tak Berkategori

Minggu, 12 Februari 2023 - 12:51 WIB

Aneh..Oknum Partai Politik Bisa lolos Panwascam Namlea Dinilai Gagal

Poto ilustrasi: Pengawas Kelurahan dan desa loloskan Panwascam Namlea kabupaten Buru,Maluku Minggu ,12/2/2023.

Namlea ,suararepubliknews.com – Satu oknum partai politik yang mengikuti tahapan Pengawas Kelurahan dan desa diduga sengaja diloloskan Panwascam Namlea kabupaten Buru,Maluku .Minggu ,12/2/2023.

Berdasarkan hasil penulusuran yang dihimpun Media,Persyaratan pengunduran diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya 5 Tahun.Diduga diabaikan Komisioner Panwascam Namlea ,Pasalnya  inisial MR adalah keanggotaan pengurusanPartai Keadilan Sejahtera  kabupaten Buru dengan mudah bisa lolos menjadi Pengawas Kelurahan dan desa.

Inisial MR mengatakan saya bukan kader partai politik. dikatakan MR saya anggota KAHMI Maluku.

Saya Pengurus Mahasiswa dan barusan dicek nama di Sipol nama saya tidak ada .Sanggah ,MR.

“Oknum MR tidak bisa mengelak saat dikirim bukti SK Pengurus partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Buru masa bakti 2020

-2025 melalui pesan Akun WhatsAppnya

.Demikian disampaikan MR

Saat dikonfirmasi Koran Tekad .

Jumat,11/2/2023.

” Oknum inisial MR namanya  tertulis dalam lampiran Surat Keputusan Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera

Maluku. Nomor : 003/D/SKEP/AW- PKS /III/2021 Tanggal ditetapkan : 23 Rajab 1443 H /7 Maret 2021.

 ”  Nama nama dalam struktur

kepengurusan partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Buru,,Inisial  MR Membidangi hubungan Masyarakat dengan jabatan Ketua.

Terkait hal itu , Ketua Bawaslu Provinsi Maluku ,Dr.Subair ,M.Si menanggapi saat dikonfirmasi koran Tekad melalui  pesan

WhatsAppnya ,Jumat,1/2/2023 .

Ia menjelaskan Semua dugaan Pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran Pengawas Pemilu baik itu Laporan atau Temuan Pelanggaran Kinerja atau Pelanggaran Kode Etik, maka prinsip pemeriksaannya adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para pihak yang berperkara  (Pelapor dan Terlapor) untuk didengar, diberikan kesempatan untuk membela diri, mengajukan bukti-bukti  serta memperoleh informasi dalam proses  pemeriksaan (a fair hearing)*  Regulasi sebagai Hukum Acara dalam penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Ad Hoc

Karena menurutnya ,sudah tersedia  saluran penyelesaian Pelanggaran Etik dan menjadi Hukum Acara bagi Bawaslu untuk dilaksanakan dengan patuh.

Jelas ,” Dr.Subair ,M.Si.          

Dengan demikian Bawaslu Kab. Buru diharapkan melewati mekanisme pemeriksaan dengan aturan yang sudah ada dan sangat jelas dan tegas disertai dengan sanksi sesuai dengan Kualitas Pelanggaran yang dilakukan oleh Terlapor Urai ,” Subair            

 . .. 

” ,kami  Bawaslu Provinsi Maluku telah meminta Bawaslu Kab.Buru segera menjadikan informasi masyarakat tersebut sebagai informasi Awal untuk dilakukan penelusuran, dan apabila penelusuran tersebut diyakini kebenarannya, maka selanjutnya dibuat LHP untuk ditetapkan sebagai Temuam Dugaan Pelanggaran Etik .Ungkapnya

Selanjutnya melalui mekanisme pembahasan dalam Rapat Pleno dengan berpedoman pada Perbawaslu No.7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu jo Perbawaslu No.4 Tahun 2019 Tentang Penanganan pelanggaran Kode Etik Panwascam, PKD, Dan Pengawas TPS..Beber,”Dr.Subair.

Ketua Komisioner Panwascam

Namlea ,Noval Sanun saat dikonfirmasi Media melalui Pesan WhatsApp dan Telpon via whadsApp,Namun sampai beritanya terbit Sanun tidak merespon bahkan sengaja menghindar dari awak media.

Liputan. ( Tim ).

Share :

Baca Juga

Miris! Bangunan Tanpa PBG Hiasi Kota Tangerang – “Sudah Kordinasi”
DISHUB KOTA TANGERANG TERUS BERBENAH UNTUK TANGERANG DAN KAMPUNG TERANG
Walikota Tangerang Resmi Buka MTQ Ke XXII Tingkat Kota Tangerang Di Iringi Doa Khotmil
Padamkan Titik Api di Lahan Gambut, Personel Polres Aceh Barat bersama TNI, Brimob dan BPBD Saling Bersinergi
Penelitian Luar Negeri Mengungkap Fakta di Balik Mitos yang Menggemparkan Dunia
Kuatkan Persaudaraan Antar Pemuda, PAN Gelar Silaturasa Tangerang Raya
143 Atlet Disabilitas Berkompetisi di Peparkot Cilegon 2024: Harapan Tinggi untuk Peparda 2026

Daerah

ODGJ Bengkulu Diperhatikan Serius: JBMI Gaet RSKJ Suprapto Demi Perubahan Nyata di Jalanan Kota

Contact Us