Home / Tak Berkategori

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:11 WIB

Rakor DPRD Kota Cimahi Perangi Narkoba di Kota Cimahi

Komisi I DPRD Yulianawati,   Kasat Narkoba, AKP Kusnawan Bersama BNN Letkol CPM Yulius Amra S.H Kota Cimahi Perangi Narkoba, 15/3/2023).

 Kota Cimahi, Suara Republik News, Com, – Di ruang komisi 1 DPRD Kota Cimahi Jalan Hjh Djulaiha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, Komisi I DPRD Kota Cimahi menggelar rapat koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN)  Kota Cimahi, Kasat Narkoba Polres Cimahi, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dan Dandim 0609 Kota Cimahi, membahas maraknya penjualan obat-obatan terlarang jenis G di Kota Cimahi, 15/3/2023).

Rapat kordinasi tersebut dipimpin Iwan Setiawan, karena Ketua Komisi I Hendra Saputra berhalangan hadir, bersama Yulianawati, Oneng Aminah, dan Edi Sofyan. Dari BNN Kota Cimahi hadir  Kepala BNN Kota Cimahi, Letkol CPM Yulius Amra S.H, anggota Lulyana Ramdani yang akrab di panggil Bang Wawan, Kepala Satuan Narkoba (Kasat) Narkoba, AKP Kusnawan, perwakilan dari Kodim 0609/Danramil 0908/ Cimahi Tengah Mayor ARM. Momon Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Dr. Mulyati, S.Kep Ners, M.kes, dan Sekretaris Dinkes Dr Reri Marlia.

Iwan Setiawan mengatakan  Sebenarnya kami sudah sepakat dengan stakeholder yang ada di Cimahi ini, seperti kami wakil rakyat, Dandim, Polres, dari BNNK, sepakat bahwa hari ini harus kita perangi yang namanya Narkoba,” tegas Iwan Setiawan

Iwan Setiawan melanjutkan disinggung ada permasalahan dalam masalah mengenai  undang-undang. “Ayo kita bereskan kalau perlu kita pertajam lagi undang-undangnya, dalam Perda tahun 2021 Nomor 10 hanya berbunyi masalah narkotika saja,” nanti kita akan usulkan katanya.

Ke teman-teman

 Bapemperda, supaya bisa mencakup semuanya dalam perdanya,” ucap Iwan . sambung Iwan menjelaskan pihaknya telah sepakat dengan Polres Cimahi, BNNK, Dandim 0609, akan melawan peredaran narkoba secara masif.

 dengan keberhasilannya Kepala BNNK Kota Cimahi yang berhasil menggerebek pengedar Obat-obatan terlarang jenis G di Cibabat, pihak Komisi I sangat mendukung sekali dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan tersebut, ujar Iwan Setiawan

Masih Kata Iwan Setian, saya sudah berkoordinasi dengan Kepala BNNK Kota Cimahi, kalau beliau membutuhkan kami terjun kelapangan pun kami siap untuk membantunya,

Bahkan  dari pihak Kasat Narkobapun siap akan berkoordinasi dengan komisi I.DPRD Kota Cimahi ucapnya.                       . . .  .                                    . . . .                                   Karena menurut Iwan Setiawan alasan diadakan pertemuan dengan pihak terkait yaitu bnk Dinkes Polres dan Koramil yaitu maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis G yang mudah diperjualbelikan merambah sampai ke sekolah-sekolah mulai dari SD SMP sampai SMA atau SMK,              Hal inilah maka untuk memerangi narkoba dan peredaran obat daftar G kita adakan rapat rakor bersama  ujar Iwan Setiawan.

Menurut Kepala BNNK Cimahi,  Yulius Amra,  pihaknya akan Siap  membantu aparat kepolisian dari Polres Cimahi, dalam pemberantasan narkoba yang marak di Cimahi,

“Kita akan melakukan kegiatan secara masif, memberantas tentang obat-obatan ini, karena memang kewenangannya ada di Polres,”jelas Yulius.

Mengacu  berdasarkan Perda Nomor 10 tahun 2021 hanya  masalah narkotika, sedangkan obat-obatannya tidak tercantum dalam perda tersebut.

Kedepan nanti  Regulasinya adalah antar Dewan dan Eksekutif, dan mencakup keseluruhan, nanti secara masif bersama-sama seluruhnya aparat dengan polres, dengan kodim, Satpol PP, kita bersama-sama untuk memberantas itu, paling tidak kita akan menurunkan peredaran dan pengguna narkoba di Cimahi,” tegas Yulius.

Bahkan BNNK Cimahi bersama Dinas Pendidikan, Polres, Kodim dan anggota Dewan komisi I, untuk terjun bersosialisasi kesekolah-sekolah bahayanya narkoba tersebut.

“Agar anak-anak sekolah tidak terkena penyalahgunaan narkotika, karena memang merupakan sasaran empuk bagi para pengedar narkotika, kalau BNNK sudah melaksanakan penyuluhan-penyuluhan ke sekolah-sekolah,” ujarnya .

Hal yang sama diungkapkan oKasat Narkoba Polres Cimahi Kusnawan. Menurut dia, terjadinya penangkapan pengedar obat-obatan terlarang oleh BNNK sangat bagus. “itu merupakan upaya untuk penegakan hukum yang peduli tentang keamanan dan keselamatan dari masyarakat,” jelas Kusnawan.

Bahkan secara tegas, kata Kusnawan, pihaknya dari polres tetap akan melakukan pemberantasan dan penegakan hukum sesuai apa yang menjadi harapan dari komisi I DPRD Kota Cimahi.

Kami telah melaksanakan rapat koordinasi, mungkin saat ini, ke depan dan seterusnya kita akan melakukan penekanan peredaran gelar narkoba, kemudian penyaluran dari penyalah guna sebagai korban pecandu yang sekaligus harus kita selamatkan ketempat rehabilitasi,” tegasnya.

Disamping itu harapan dari Kusnawan, bahwa pegerakan pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh aparat terkait, bila tidak dibantu oleh peran masyarakat, hasilnya juga akan percuma.

“Disini peran masyarakat juga sangat diperlukan untuk membongkar jaringan-jaringan pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang, bila masyarakat tahu ada transaksi narkoba dan obat-obatan terlarang, dapat menginformasikan kepada pihak berwajib atau aparat terkait, seperti BNNK, Kodim, Satpol-PP,” tandasnya. (Tera- Red)

Share :

Baca Juga

Satgas OMP Salawaku Kendalikan Demo Mahasiswa Buru di KPU Maluku
Debat Pilgub: Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana Tekankan Perbaikan Manajemen Transportasi dalam Debat Pilgub DKI Jakarta 2024

Banten

Ormas PP Gelar Aksi Berbagi Takjil untuk Masyarakat di Bulan suci Ramadhan
Kesepakatan Kim dan Putin jika Terjadi Desakan Perang
PJKA Tanah Abang Tutup Akses ke TPS Tanah Abang Tanpa Koordinasi Dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Kades Pusuk II Pimpin Gotong Royong Jalan Longsor Di Kecamatan Parlilitan Kab.Humbahas
Upaya Menjaga Ketahanan Pangan Di Dukung Ketua DPRD Kota Tangerang

Maluku

May Day Di Ambon, Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Contact Us