Home / Jakarta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Menkeu Purbaya Tegas : Pelaku Industri Pembiayaan Dan Otomotif Untuk Tidak Ragu Melapor

TANGERANG, SRN  — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas meminta para pelaku industri pembiayaan dan otomotif untuk tidak ragu melaporkan langsung ke Kementerian Keuangan apabila menemukan kendala atau penyumbatan pada jalur kredit kendaraan.

Pernyataan keras ini disampaikan Menkeu Purbaya saat memberikan pidato kunci dalam pembukaan perhelatan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, Selasa (4/8/2026).

Soroti kredit macet dan kewenangan anggaran. Menkeu mengaku terkejut melihat adanya hambatan yang dialami pasar pembiayaan kendaraan bermotor, mengingat sektor ini merupakan salah satu penggerak roda ekonomi nasional.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan memiliki kewenangan penuh dalam mengontrol dan mengawasi alokasi serta regulasi anggaran demi menjaga kelancaran sektor ekonomi makro.

“Jika ada kendala, hambatan, atau aturan yang menyulitkan di lapangan terkait pasar kredit kendaraan, segera laporkan ke kami (Kemenkeu). Kami akan pastikan seluruh pihak mematuhi kebijakan demi menjaga stabilitas dan kelancaran pembiayaan,” ujar Menkeu di hadapan para pemangku kepentingan industri otomotif.

Dorong kepatuhan femi kelancaran sektor pembiayaan. Langkah responsif dari Kemenkeu ini diharapkan mampu memberikan dorongan positif bagi para pelaku usaha pembiayaan (leasing) maupun perbankan agar pasar pembiayaan otomotif kembali bergairah.

Menkeu juga mengingatkan agar seluruh stakeholder mematuhi aturan main yang ada guna menghindari kemacetan likuiditas yang berpotensi menahan pertumbuhan ekonomi nasional.
(Red)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Kembalinya Sang ‘Crazy Rich’: Dinamika di Balik Pemulihan Jabatan Ahmad Sahroni

Hukum

Kejaksaan Agung Titip Tahanan Tersangka TPPU Berinisial FA di Rutan Merah Putih

Jakarta

Tia Rahmania Menang Gugatan, Pemecatan dari PDIP Dinyatakan Tidak Sah

Jakarta

Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi: Usulan Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Justru Kemunduran Reformasi

Jakarta

Astamaops Kapolri Beri Arahan dan Atensi Khusus kepada Personel Polri yang Dikirim ke Lokasi Bencana di Sumatera

Jakarta

BPK Bongkar “Bancakan” Banten: Proyek Dinkes Cacat, Anggaran DPRD Bocor

Jakarta

Instruksi Presiden Prabowo, Mentan Amran Terjunkan Bantuan Darurat 6.800 Ton Beras ke NTT

Jakarta

Tragedi Pagi di SDN 01 Kalibaru: Mobil Program MBG Seruduk Barisan Siswa

Contact Us