Home / Hukum / Jakarta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Penggeledahan Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kejagung Sita Dokumen Penting Terkait Kasus TPPU

 

JAKARTA, SRN — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tim penyidik dari Tim Sembilan Kejagung resmi melakukan penggeledahan di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), pada Jumat (31/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi tindakan hukum tersebut melalui keterangan resminya pada Sabtu (1/8/2026).

Penggeledahan dilakukan secara intensif di kediaman tersangka FA yang berlokasi di Jl. Radio I No. 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

> “Kejaksaan Agung melalui Tim Sembilan telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah tersangka FA,” ujar Anang Supriatna.

Penggeledahan berlangsung tiga jam. Berdasarkan rincian yang disampaikan pihak Kejagung, penggeledahan dimulai pada Jumat malam pukul 18.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 21.30 WIB.

Dari hasil tindakan hukum tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen krusial yang berhubungan langsung dengan dugaan TPPU. Dokumen-dokumen yang disita saat ini tengah dianalisis oleh tim ahli untuk dijadikan alat bukti kuat dalam memperkokoh pembuktian di persidangan kelak.

Langkah tegas Kejagung dalam menyasar mantan pejabat tingginya ini menjadi sorotan publik, menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu di tubuh lembaga kejaksaan sendiri. (RED)

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejaksaan Agung Titip Tahanan Tersangka TPPU Berinisial FA di Rutan Merah Putih

Jakarta

Guru Besar Unpad Tegaskan Polri Tepat Berada di Bawah Presiden: Sebuah Argumentasi Konstitusional

Hukum

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jakarta

Pemkot dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Lanjutkan Pembahasan Raperda Koperasi dan Usaha Mikro

Jakarta

Akhirnya PN Jakarta Barat memutuskan Sandra Dewi,Sebagai Pemilik Sah Kontrakan.

Jakarta

Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI

Jakarta

Erupsi Anak Krakatau Capai Jakarta: Gubernur Pramono Anung Imbau Warga Pakai Masker dan Menerapkan Protokol 5M

Jakarta

Tragedi Kemarahan Rakyat Menjarah Rumah Para Pejabat.

Contact Us