Home / Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 13:06 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten Atas Dugaan Pelecehan Seksual

TANGERANG, SRN  — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial AS dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang bawahannya. Saat ini, aparat kepolisian tengah mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah resmi menerima laporan dari korban. Untuk menindaklanjuti kasus ini, penyidik segera menerbitkan Surat Perintah Tugas guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

> “Laporan sudah kami terima. Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas sehingga penyidik nanti bisa mendalami terkait dengan laporan ini,” ujar Maruli saat memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Senin (21/9/2026) malam.

Di sisi lain, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang berinisial AS secara tegas membantah seluruh tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepadanya tersebut. (**)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejaksaan Agung Titip Tahanan Tersangka TPPU Berinisial FA di Rutan Merah Putih

Hukum

Kejagung Ralat Pernyataan, Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka dalam Sprindik Baru

Hukum

Pengakuan  Lisa Mariana Kini di Perkara yang Diusut KPK kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB

Hukum

184 Casis Bintara Polri Panda Maluku Jalani Tes CAT Psikologi

Hukum

Hakim Terjaring OTT di Depok: Runtuhnya Benteng Terakhir Keadilan

Headline

Nusron Wahid Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi di ATR/BPN

Hukum

 Kasus Korup MBG Dilimpahkan: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Segera Disidang

Hukum

Terjaring OTT di Sumatera Utara, Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK

Contact Us