Home / Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 13:06 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten Atas Dugaan Pelecehan Seksual

TANGERANG, SRN  — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial AS dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang bawahannya. Saat ini, aparat kepolisian tengah mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah resmi menerima laporan dari korban. Untuk menindaklanjuti kasus ini, penyidik segera menerbitkan Surat Perintah Tugas guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

> “Laporan sudah kami terima. Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas sehingga penyidik nanti bisa mendalami terkait dengan laporan ini,” ujar Maruli saat memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Senin (21/9/2026) malam.

Di sisi lain, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang berinisial AS secara tegas membantah seluruh tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepadanya tersebut. (**)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejagung Ralat Pernyataan, Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka dalam Sprindik Baru

Hukum

Kasus Korupsi Ekspor CPO Jilid II: Kejagung Limpahkan 11 Tersangka dan Sita Aset Rp696 Miliar

Hukum

Penggeledahan Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kejagung Sita Dokumen Penting Terkait Kasus TPPU

Hukum

Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas Bekasi: Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Dinas hingga Perusahaan Swasta

Hukum

Dua Surat Perintah dan Sitaan Rp461 Miliar: Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Keabsahan Penggeledahan Sentul

Hukum

Kasus Suap SHGB Rp106,3 Miliar: KPK Tentukan Status Hukum 8 Tersangka, Kakantah Tangerang Masih Saksi

Hukum

KPK Resmi Hentikan Penyidikan Perkara Siman Bahar, Kusnadi, Budhi Sarwono, dan Indra Iskandar

Hukum

Usut Tuntas Aliran Dana Restitusi Pajak Rp48,3 Miliar, KPK Periksa Mantan Petinggi PT Adaro Energy

Contact Us