Home / Hukum / Jakarta

Selasa, 29 September 2026 - 23:00 WIB

Eks Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji Ditangkap Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Nikel

JAKARTA , SRN — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menangkap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Mochamad Teguh Pamudji (MTP). Penangkapan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola nikel periode 2017–2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa MTP merupakan tersangka kelima yang ditetapkan dalam perkara tersebut.

> “Dalam perkara ini, MTP berperan selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2013–2017,” ujar Anang dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).

Kronologi penangkapan, upaya paksa penangkapan dilakukan setelah Teguh Pamudji mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik yang dijadwalkan pada Jumat (25/9/2026).

Menindaklanjuti ketidakhadiran tersebut, tim Kejagung bergerak dan menangkap Teguh di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun 2 Kajongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Sabtu (26/9/2026) dini hari sekitar pukul 01.24 WIB.

Saat ini, pihak Kejagung masih terus melakukan pendalaman guna mendalami peran tersangka serta mengusut keterlibatan pihak-pihak lain dalam penyalahgunaan tata kelola komoditas nikel tersebut. ( MT).

Share :

Baca Juga

Jakarta

Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Sejumlah PJU Mabes Polri dan Kapolda

Jakarta

Alih-Alih Klarifikasi Dana BOS Rp1,3 Miliar, Kepsek SMAN 84 Jakarta Malah Hina Foto Profil Wartawan

Jakarta

Patroli Skala Besar TNI-Polri untuk Jamin Rasa Aman dan Tertibkan Situasi

Jakarta

Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2026

Jakarta

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Jakarta

Setelah 10 Hari Nihil Result, Ops Operasi SAR 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Resmi Dihentikan

Jakarta

GMKI Apresiasi Langkah Pemerintah dan Polri Berantas Narkoba

Jakarta

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Sekaligus Bawa Pulang Kembali Ijazah UGM

Contact Us