Home / Headline / Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi HGB Summarecon Bogor

JAKARTA, SRN — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 Oktober 2026

Nusron sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Summarecon Bogor. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi ketidakhadiran tersebut dan menyampaikan bahwa pihak Menteri ATR/BPN telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada tim penyidik.

Alasan ,ketidakhadiran:Nusron Wahid tidak hadir karena berbenturan dengan agenda internal yang sudah terjadwal sebelumnya di Kementerian ATR/BPN. Kasus ini menyasar dugaan pelanggaran dan penyimpangan hukum terkait penerbitan izin HGB di kawasan pengembangan Summarecon Bogor, Jawa Barat.

Penyidik KPK dijadwalkan akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Nusron Wahid untuk meminta keterangan lebih lanjut demi memperjelas konstruksi perkara. ( MT )

Share :

Baca Juga

Hukum

Terjaring OTT di Sumatera Utara, Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK

Headline

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan, Gibran Tetap Jabat Wakil Presiden

Headline

Kejaksaan Agung Tetapkan PT Ceria Nugraha Indotama dan 4 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Nikel

Hukum

Usut Tuntas Aliran Dana Restitusi Pajak Rp48,3 Miliar, KPK Periksa Mantan Petinggi PT Adaro Energy

Hukum

Hukum

Dua Surat Perintah dan Sitaan Rp461 Miliar: Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Keabsahan Penggeledahan Sentul

Headline

Kemendagri Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT: Rp15 Juta bagi Ahli Waris dan Rp100 Juta untuk Desa

Hukum

Dugaan Setoran Berkala ke Kanwil BPN Jatim: KPK Sita Ratusan Juta Rupiah, Valas, dan Logam Mulia

Contact Us