Home / Jakarta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:16 WIB

KPK Tegas Tolak Usulan Luhut Soal Penghapusan Unsur Kerugian Negara dalam Tipikor

JAKARTA, SRN  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menolak usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyarankan kepada Presiden Prabowo Subianto agar unsur kerugian keuangan negara tidak lagi dimasukkan ke dalam kategori tindak pidana korupsi (tipikor).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kerangka hukum yang mengatur unsur kerugian negara dalam perkara korupsi di Indonesia sudah bersifat final. Aturan tersebut juga telah diperkuat serta diatur kembali dalam KUHP Nasional.

> “Aturan mengenai unsur kerugian negara dalam kasus korupsi di Indonesia sudah final. Bahkan, banyak kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sudah berstatus inkrah (berkekuatan hukum tetap),” ujar Budi Prasetyo, Rabu 21 Oktober 2026.

Sikap kontras penegakan Hukum. Usulan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menuai sorotan publik. Wacana untuk mengeluarkan porsi kerugian negara dari delik korupsi dinilai sebagian pihak dapat memperlemah penindakan serta pengembalian aset negara (asset recovery) yang selama ini menjadi fokus utama pemberantasan korupsi.

KPK menegaskan komitmennya untuk tetap memproses setiap tindak pidana korupsi sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan keuangan negara tetap terlindungi dari praktik-praktik penyalahgunaan wewenang. ( MT ).

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejari Jakbar Sita Uang Rp 5,19 Miliar Terkait Kasus Korupsi Pembebasan Lahan

Jakarta

Tragedi Kemarahan Rakyat Menjarah Rumah Para Pejabat.

Jakarta

BPK Bongkar “Bancakan” Banten: Proyek Dinkes Cacat, Anggaran DPRD Bocor

Jakarta

Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2026

Hukum

Terjaring OTT di Sumatera Utara, Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK

Jakarta

Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI

Hukum

Dua Surat Perintah dan Sitaan Rp461 Miliar: Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Keabsahan Penggeledahan Sentul

Jakarta

Kakorlantas Gelar Rapat Pengamanan Jelang Hari Buruh

Contact Us