Home / Hukum / Jakarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:23 WIB

Kejagung Ralat Pernyataan, Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka dalam Sprindik Baru

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi resmi terkait simpang siur status hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Setelah sempat beredar informasi bahwa ia berstatus sebagai saksi, Kejagung kini menegaskan bahwa status hukum Febrie Adriansyah tetap sebagai tersangka.
Sebelumnya, dalam rilis penanganan perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dialihkan pengelolaannya dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Febrie Adriansyah disebut tercantum sebagai saksi dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Liputan media sempat mengabarkan diterbitkannya tiga sprindik baru yang menempatkan eks Jampidsus tersebut dalam posisi saksi guna melanjutkan penanganan perkara.

Namun, tidak lama setelah pernyataan awal mencuat, pihak Kejaksaan Agung segera meralat keterangan tersebut melalui siaran pers resmi.

“Dalam klarifikasi tersebut, ditegaskan bahwa status FA (Febrie Adriansyah) tetap sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani,” tulis rilis resmi Kejagung yang dikutip pada Kamis (16/7).

Perubahan mendadak pada penjelasan resmi ini langsung menuai sorotan tajam dari publik. Perbedaan keterangan dalam waktu singkat tersebut memicu tanda tanya besar di masyarakat mengenai proses administrasi serta pola komunikasi internal Kejagung dalam penanganan perkara-perkara besar.

Hingga saat ini, penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU pasca-pengalihan perkara dari Polri tersebut masih terus bergulir di bawah penanganan intensif tim penyidik Kejaksaan Agung. ( red )

Share :

Baca Juga

Jakarta

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Jakarta

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Melakukan Mutasi dan Rotasi terhadap Ratusan Perwira Tinggi dan Menengah di Lingkungan Polri

Jakarta

Prestasi Gemilang Anggota Brimob Polri: Briptu Muhamad Fawwaz Aditia Farrel Raih Medali Emas Dan Pecahkan Rekor Dunia Di Ajang Asian Rifle/Pistol Championship 2026 India

Jakarta

Guru Besar Unpad Tegaskan Polri Tepat Berada di Bawah Presiden: Sebuah Argumentasi Konstitusional

Jakarta

Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

Jakarta

Polri Berkomitmen Dan Tidak Ada Impunitas Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Narkoba

Jakarta

 Kriminalisasi Pers vs Mekanisme Hukum: Ketika Laporan Polisi Justru Membungkam Kerja Jurnalistik.

Hukum

Pengakuan  Lisa Mariana Kini di Perkara yang Diusut KPK kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB

Contact Us