Home / Tak Berkategori

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:44 WIB

Edarkan Obat Tanpa Izin di Wilayah Bayah,Pelaku Diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

Lebak,Suararepubliknews.com – Ribuan butir obat tanpa izin edar berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten dari seorang Pelaku DP (25) Warga Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.

Pelaku DP diamankan di rumah kontrakan yang berada di Kp. Sindang Laut. Ds. Darmasari Kec. Bayah Kab.Lebak Prov.Banten pada Rabu (1/3/2023) pukul 00.30 wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H.melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd.membenarkan pengungkapan tersebut,

“Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Malik Jum’at (10/3/2023).

“Dari pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan Pelaku DP (25) berikut barang bukti 1 (satu) buah tas selempang warna hitam didalamnya terdapat 1000 (Seribu) butir obat warna kuning berlogo MF jenis Hexymer dan 1270 (Seribu dua ratus tujuh puluh) butir obat jenis Tramadol HCI,” ungkapnya.

Malik menjelaskan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut di wilayah Kecamatan Bayah dan berdasarkan pengakuan pelaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di wilayah Bogor dan saat ini kami masih melakukan pengejaran.”

“Efek Adiktif yang ditimbulkan dari Penggunaan Obat-obatan seperti Tramadol dan eximer sama bahayanya dengan narkotika, sehingga penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter apabila salah akan menyebabkan efek samping bagi kesehatan,” tambah Malik.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Sumber:Humas Polres lebak.

(Wan)

Share :

Baca Juga

Bundling Inspirasi Batin 2025: Panduan Renungan Harian Sepanjang Tahun, Kini Hadir untuk Menemani Perjalanan Iman Anda

Banten

Tinjau Pospam Nataru, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Beri Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan.
Oknum Guru SDN 49 OKU Terjerat Kasus Pencabulan, Polres OKU Beberkan Modus dan Sanksi Hukum
Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru Banyak Sertifikat Bodong Di Jalur Prestasi
Wakapolda Maluku Beri Pesan Penting kepada Anggota dan PNS Polri Jelang Pensiun: Siapkan Diri Menuju Purna Tugas dengan Bahagia dan Produktif

Tangerang Raya

LSM Lipanham Somasi Oknum Kepala Desa Tegal Kunir Kidul, Dugaan Tunggakan Rp50 Juta Proyek Jembatan Mengemuka
Pengambilan Sampel Air di Perumahan Royal permata Balaraja, Dinkes Tangerang Turun Langsung
Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba Akui Keberhasilan Kepemimpinan Apriyadi Mahmud

Contact Us