Home / Tak Berkategori

Rabu, 22 Maret 2023 - 19:02 WIB

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT

Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) yang berinisial AR (34) dan SW (28).

Suara republik news Com – Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) yang berinisial AR (34) dan SW (28). Keduanya diamankan pada waktu yang hampir bersamaan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Dadang Garnadi, S.H, mengatakan, kedua tersangka berhasil diamankan pada Kamis (16/3/2023). AR diamankan di Kecamatan Dukupuntang dan SW di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

“Awalnya, kami mengamankan AR dan kemudian setelah mengembangkan kasusnya SW juga berhasil ditangkap. Penangkapan keduanya hanya selisih satu jam,” ujar Kompol Dadang Garnadi, S.H, Selasa (21/3/2023).

Ia mengatakan, dari tangan AR berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 100 butir obat keras terbatas jenis Trihexypenidyhl, uang tunai Rp 25 ribu, handphone, pakaian dan lainnya. Saat itu, AR mengaku membeli OKT dari SW yang mengontrak rumah di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Pihaknya pun langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan SW di rumah kontrakannya. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut disita diantaranya 2260 butir obat DMP, 9 paket paket DMP siap edar, 150 butir Trihexypenidyhl, uang tunai Rp 240 ribu, handphone, dan lainnya.

Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga masih memburu pemasok OKT kepada kedua tersangka yang tercatat sebagai warga Aceh tersebut.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” kata Kompol Dadang Garnadi, S.H. ( Mh

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Gelar Tes CAT Psikologi, Diikuti 185 Casis Bintara Polri
Ahmad Zulkarnaen Ketua DPRD Kota Cimahi,Politik 2024 Berpengaruh Terhadap Program Legislatif

Tangerang Raya

Tabir Kematian Karyawan Donat di Cibodas, Polisi Evakuasi Jenazah ke RSUD Tangerang
Paus Fransiskus Kecam Politik Populis dan Peringatkan Krisis Demokrasi
Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bersama Disdukcapil Kota Tangerang  Validasi dan Pemutakhiran Data NIK WBP
TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan di Masa Tenang Pilkada Serentak
Polres Lebak Siapkan Operasi Ketupat Maung 2025 untuk Mudik Aman dan Nyaman.
Ketua GMNI Buru menghimbau Masyarakat Bupolo jaga hubungan Kai Wai ditengah maraknya Polarisasi Politik.

Contact Us