Home / Tak Berkategori

Kamis, 27 April 2023 - 19:39 WIB

Penjelasan Kapolres Lebak,Terkait Korban Pengeroyokan Massa di Sajira

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H membenarkan korban meninggal akibat pengeroyokan massa, Kamis (27/4/2023).

Lebak,Suara Republik News.- Dengan adanya Kasus Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Rabu (26/4/2023) sekira jam 12.00 wib di Kp. Cisedang Rt/Rw 23/07 Desa Margaluyu Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak-Banten.

Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten lakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus tersebut.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H membenarkan hal tersebut, “Ya saat ini Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten masih melakukan pemeriksaan – pemeriksaan dan pendalaman terkait Kasus Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Rabu (26/4/2023) sekira jam 12.00 wib di Kp. Cisedang Rt/Rw 23/07 Desa Margaluyu Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak,” ujar Wiwin. Kamis (27/4/2023).

“Terkait kasus tersebut kami sudah melakukan langkah-langkah dari mendatangi TKP dan olah TKP oleh Unit Indentifikasi Sat Reskrim Polres Lebak, melakukan Otopsi terhadap korban di RSUD Adjidarmo, dan mencari informasi serta mengumpulkan barang bukti” ungkapnya.

“Adapun kronologis kejadian awalnya korban SR (52) pada hari Selasa tanggal 25 April 2023 sekira jam 21.00 wib, korban mengancam warga kp. Cisedang, sehingga menimbulkan kemarahan warga masyarakat kemudian pada (26/4/2023) sekira jam 12.00 wib warga masyarakat mendatangi rumah korban serta menyeret korban dan melakukan pengeroyokan terhadap korban SR yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang Wiwin.

“Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dibantu Polsek Sajira saat ini masih melakukan Pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mencari titik terang kasus tersebut dan perkembangan lebih lanjut nanti akan di informasikan kembali,” tuturnya.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak ada aksi lanjutan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas serahkan proses hukum kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Lebak Polda Banten, Mari bersama Jaga kondusifitas di Wilayah Kabupaten Lebak,” imbau Kapolres Lebak.

(Wan)

Share :

Baca Juga

Sampah di TPA Sememal Mulai Dipilah, Bupati Rafiq : Sampah di kontainer Kota Hari ini Mulai Diangkut Bertahap.
Duta Besar Belanda Kunjungi Food Estate dan TSTH2 Humbahas, Dorong Kolaborasi di Sektor Pertanian

Tulungagung

Tak Perlu Takut Salah Selama Sanksi Tidak Berlaku Untuk Kroni Tulungagung
Sulitnya Air Bersih di Desa Yumaneri, Personel Satgas Yonif Mekanis 203/AK Carikan Solusinya

Tangerang Raya

Gandeng Polres Serang, DPUPR Kabupaten Serang-Pokmas Teken PKS Program SPAM.
Bupati Humbahas Tinjau Lokasi Diduga Tempat Penyebab Longsor di Desa Simangulampe Kecamatan Baktiraja
Panglima TNI: Peristiwa di Basarnas Perlu Jadi Evaluasi Agar Tidak Terjadi Lag
Patroli Harkamtibmas Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar di Desa Wanasaba Kidul

Contact Us